Liputan6.com, Jakarta - Proses pemecatan Dedi Romadi sebagai petugas lapas atau sipir di Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan dilakukan dalam upacara pagi ini. Upacara yang dipimpin langsung Dirjen Lapas Mualimin Abdi, digelar di halaman Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (1/6/2015), tingginya angka keterlibatan petugas lapas dalam kasus narkoba menjadi perhatian serius Dirjen Lapas.
Tidak hanya tersangkut kasus narkoba. Kasus kaburnya napi narkotika seperti yang terjadi di Lapas Sibolga juga menjadi prioritas Dirjen Lapas. Untuk itu pihak Dirjen Lapas segera mengagendakan pembenahan internal.
Â
Dedi Romadi, sipir lapas kelas II A Banceuy, Bandung, Jawa Barat ditangkap BNN di Mal Atrium Senen di Jakarta Pusat 2 pekan lalu. Dalam penggeledahan di asrama tempat tinggal Dedi, polisi menemukan 16.300 gram sabu dan 778 butir ekstasi. Penangkapan sipir ini berdasarkan laporan masyarakat.
Warga sekitar lapas curiga dengan pelemparan benda-benda ke dalam Lapas Banceuy yang berasal dari asrama sipir. Dari pengembangan peredaran narkoba tersebut kemudian diketahui, jaringan ini dikendalikan Agung Adyaksa, seorang napi penghuni Lapas Karawang. (Dan/Mvi)
Baca Juga
Â
Advertisement