Liputan6.com, Jakarta - Pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri ternyata sudah merasa mendapatkan semua keterangan yang dibutuhkan dari Sri Mulyani, yang 2 hari lalu khusus datang dari Amerika untuk melakukan pemeriksaan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (10/6/2015), untuk sementara para penyidik Bareskrim berkesimpulan tidak ada kaitan langsung Sri Mulyani dengan kasus penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
Selain itu Bareskrim Mabes Polri memastikan untuk sementara tidak lagi akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait dugaan korupsi di PT TPPI.
Keberadaan Wapres Jusuf Kalla di rapat kondensat menurut penyidik juga tidak mempunyai kaitan langsung sehingga tidak merasa perlu untuk memanggil JK sebagai saksi.
Sri Mulyani yang saat ini menjabat sebagai Direktur International Monetary Fund (IMF) menyatakan penerbitan surat Menkeu saat itu bukan karena penunjukan langsung, namun untuk mengamankan aset negara. (Dan/Ado)
Advertisement