Liputan6.com, Subang - Sebuah rumah sekaligus pabrik pengolahan makanan kedaluwarsa di Subang, Jawa Barat digerebek dan disegel polisi. Makanan yang diproduksi berasal dari bahan makanan kedaluwarsa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (20/6/2015), garis polisi langsung dipasang di rumah yang terletak di Desa Sukatani, Kecamatan Compreng, Subang ini. Polisi menetapkan pemiliknya, Jaman sebagai tersangka.
Di rumah yang juga dijadikan pabrik pengolahan makanan ini polisi menemukan puluhan karung makanan kedaluwarsa, di antaranya jenis makanan berbahan tepung dan krim cokelat.
Advertisement
Dari penyidikan polisi, diketahui tersangka mengolah makanan kedaluwarsa tersebut dengan bahan lain untuk diubah menjadi es krim, coklat stik maupun berbagai jajanan yang sangat digemari anak-anak.
Bahkan tersangka menggunakan kemasan merek es krim ternama. Pabrik ini telah beroperasi selama setahun dengan sejumlah pekerja. Tersangka juga dikenal sebagai guru mengaji dan pengurus masjid. (Nda/Sss)