Liputan6.com, Bogor - Tempat pengoplosan gas Elpiji bersubsidi yang berada di Perumahan Griya Bukit Jaya, Hunung Putri, Bogor, Jawa Barat, meledak. Ledakan tersebut nyaris meluluhlatakkan rumah tersebut dan melukai dua pekerja yang tengah mengoplos.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (4/9/2015), dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa 300 buah tabung gas ukuran 3, 12 dan 40 kilogram dan selang suntik untuk pengoplosan.
Keterangan saksi pun menguatkan indikasi kegiatan ilegal itu. Ledakan sendiri terjadi saat kedua pekerja itu tengah menyuntik gas dari tabung 3 kilogram ke tabung gas 12 dan 40 kilogram.
Advertisement
Pemilik usaha oplosan ini sudah ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. Jika pemilik tak bisa menunjukkan kelengkapan legal usahanya, Supriadi akan dijerat dengan Undang Undang Konsumen dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Korban luka bakar hingga kini masih dalam perawatan rumah sakit dan dijaga ketat oleh polisi. Hal itu untuk menjamin penyelidikan kasus ledakan dan legalitas usaha itu bisa berjalan baik. (Dan/Ali)