Kilas Indonesia: Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Jadi Tersangka

Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo itu diduga kuat menggunakan ijazah sarjana palsu.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Sep 2015, 17:59 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2015, 17:59 WIB
20150915-Kilas Indonesia-Sidoarjo
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Sidoarjo - Jenazah Profesor Doktor Ali Wardhana mantan Menteri Keuangan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (15/9/2105).

Ali Wardhana dimakamkan dengan upacara militer. Atas nama negara, bertindak sebagai inspektur upacara adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ali Wardhana yang sempat 15 tahun menjadi menteri pada era Presiden Soeharto itu wafat dalam usia 87 tahun dan sebelumnya sempat dirawat 3 minggu lebih di RS Medistra Jakarta.

Di Cimahi, Jawa Barat, ratusan sopir angkutan umum berbagai jurusan siang tadi menggelar aksi mogok. Mereka mendesak dihapusnya berbagai pungutan liar yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Kota Cimahi. Akibat aksi mogok ini, penumpang pun terlantar dan terpaksa berjalan kaki atau naik ojek.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, ratusan pelajar SMK 3 unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Makassar pada jam sekolah. Para pelajar mendesak kepala dinas memberhentikan kepala sekolah SMK 3 lantaran sering memukul siswa dan tidak disiplin. Dan ternyata, kepala sekolah bermasalah itu telah diberhentikan terhitung sejak Senin 14 September 2015 kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Muhammad Rifai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sidoarjo. Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo itu diduga kuat menggunakan ijazah sarjana palsu. Polisi menyebutkan sudah memeriksa 12 saksi.

12 Saksi itu termasuk dari Universitas Yos Sudarso Surabaya, Jawa Timur yang menyatakan tidak pernah menerbitkan ijazah sarjana untuk Rifai. Ironisnya, kasus ijazah palsu ini dilaporkan oleh salah seorang kader Partai Gerindra. (Vra/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya