Dianggap Salahi Aturan, Rumah di Bintaro Ditembok Warga

Dengan adanya tembok ini, sang penghuni kesulitan keluar masuk rumah.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Nov 2015, 15:48 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2015, 15:48 WIB
Dianggap Salahi Aturan, Rumah di Bintaro Ditembok Warga
Dengan adanya tembok ini sang penghuni rumah kesulitan untuk keluar masuk rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari seminggu tembok setinggi 2 meter berdiri menghalangi rumah milik Deni di Perumahan Bukit Mas, Jalan Cakranegara Blok E RT 001/RW 015 Bintaro, Jakarta Selatan. Dengan adanya tembok ini sang penghuni rumah pun kesulitan untuk keluar masuk rumah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (4/11/2015), Deni, pemilik rumah enggan berkomentar di depan media ketika ditemui tim Liputan 6. Namun Ketua RT setempat menjelaskan ada kesalahpahaman yang terjadi.

Berdasarkan sertifikat yang dimiliki, sejak awal pembangunan rumah tidak menyalahi aturan.

Penyelesaian masalah antara Deni dan para warga peduli Bukit Mas hingga kini berbuntut panjang. Ada 2 lokasi lagi yang juga dibangun tembok bertuliskan "Warga Peduli Bukit Mas."

Meski mengatasnamakan warga Perumahan Bukit Mas, namun sebagian warga mengaku tidak tahu menahu dengan kelompok tersebut.

Hingga kini proses mediasi terus dilakukan antara pemilik tanah dan bangunan bersama kelompok warga peduli Bukit Mas. (Dan/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya