Segmen 3: Pemeriksaan Gatot Brajamusti hingga 2 WNA Diamankan

Polisi masih memeriksa tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta amankan 2 WNA.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Sep 2016, 05:31 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2016, 05:31 WIB
Gatot Brajamusti
Polisi masih memeriksa tersangka Gatot Brajamusti dan isterinya.

Liputan6.com, Lombok - Polisi masih belum tuntas memeriksa tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya terkait kasus narkoba. Pada pemeriksaan lanjutan di Polda Nusa Tenggara Barat polisi masih kekurangan alat bukti dan saksi, sehingga urung menjerat Gatot dengan pasal pengedar narkoba.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, mengamankan dua warga asing (WNA) asal Srilanka dan India. Keduanya diduga melakukan tindak pidana keimigrasian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya