VIDEO: Menhub Ancam Keluarkan Penganiaya Taruna STIP Marunda

Amirullah Adityas Putra, Taruna tingkat satu STIP Marunda, harus meregang nyawa di tangan para seniornya.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jan 2017, 18:41 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 18:41 WIB
Dengan tegas Menhub menyatakan, bila terbukti bersalah, para pelaku akan dikeluarkan dari sekolah.
Menhub Ancam Pecat Penganiaya Taruna STIP Marunda... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Untuk kesekian kalinya dunia pendidikan Indonesia diwarnai aksi kekerasan yang berujung kematian. Dan lagi-lagi, kasus ini terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (11/1/2017), Amirullah Adityas Putra, Taruna tingkat satu STIP Marunda, harus merengang nyawa di tangan para seniornya.

Dukacita dan rasa prihatin yang mendalam tidak hanya dirasakan oleh pihak keluarga korban, namun juga datang dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan tegas Menhub menyatakan, bila terbukti bersalah, para pelaku akan dikeluarkan dari sekolah. Begitu pun bagi kepala sekolah yang tidak bisa mengendalikan murid hingga penganiayaan terjadi dianggap gagal mengemban tugas.

Dari keterangan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), hari ini (11/1/2017) polisi menetapkan lima taruna tingkat dua STIP sebagai tersangka.

Kelima tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Metro Cilincing dan terancam hukuman dua belas tahun penjara.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya