Liputan6.com, Jakarta - Peringatan dan sanksi atas tindak kekerasan terpampang jelas di halaman Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara. Monumen peringatan taruna STIP yang tewas akibat penganiayaan seniornya juga masih berdiri tegak di sekitar lorong asrama taruna.
Namun seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (12/1/2017), kejadian serupa terus berulang. Imbauan dan ancaman sanksi tak juga mampu menekan tindak kekerasan di lingkungan kampus.
Terulangnya kembali kasus kekerasan membuat anggota DPR mengadakan pertemuan dengan pihak STIP. Perdebatan sengit terjadi saat anggota Komisi Perhubungan DPR menagih janji pihak STIP.
Advertisement
Pasalnya, pihak STIP pernah menjamin tidak akan ada lagi tindak kekerasan pascakematian salah seorang taruna tahun 2014 silam. Tiga kemungkinan rekomendasi pun telah disiapkan DPR.
"Yang pertama itu ditutup karena kekerasan terus berulang. Yang kedua ditutup sementara, para taruna dititipkan ke sekolah STIP terdekat. Yang ketiga, boleh tetap operasi dengan catatan pembinaan pengawasan dilakukan secara ketat," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis.
Amirullah Adityas Putra, taruna tingkat satu STIP mengembuskan nafas terakhir setelah menjadi sasaran kekerasan sejumlah seniornya. Selain kakak kelas korban resmi berstatus tersangka, Kepala Sekolah STIP juga dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.