Reaksi Pimpinan DPR Terkait Meninggalnya Amir di STIP

Agus menyebut akan memanggil pihak-pihak terkait meninggalnya Amir ketika mengikuti pendidikan di STIP.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Jan 2017, 17:34 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 17:34 WIB
20161108-KLARIFIKASI FAHRI HAMZA-JT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menjadi pembicara diskusi publik "Menyikapi Tabir Aktor Politik Penunggang Demo 4 November di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (8/11). (Liputan6.com/JOhan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut angkat bicara soal meninggalnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Amirullah Adityas Putra atau Amir.  Fahri menegaskan, ini adalah peringatan untuk Kementerian Pendidikan khususnya Pendidikan Tinggi.

"Saya kira ini adalah peringatan kepada Kementerian Pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, kemudian Kementerian Pendidikan yang spesialis-spesialis seperti itu untuk memeriksa kembali penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan yang berulang-ulang melahirkan korban," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Ia menuturkan, pihak-pihak yang terkait soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh taruna STIP dapat dijelaskan dengan sebaik-baiknya. Fahri pun mengaku DPR akan memanggil pihak-pihak terkait.

"Pasti komisi terkait akan memanggil mereka," jelas Fahri.

Senada dengan Fahri, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Amir. Dia pun meminta agar proses hukum kepada para tersangka dapat ditindaklanjuti secepatnya.

"Kami dorong supaya proses ini, proses hukum ini ditindaklanjuti secepatnya, sebaik-baiknya secara adil, transparan, dan akuntabel sehingga kita bisa memberikan juga efek jera kepada institusi-institusi yang lain untuk melaksanakan masa perkenalan itu, sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan," papar dia.

Agus pun menyebut akan memanggil pihak-pihak terkait meninggalnya Amir ketika mengikuti pendidikan di STIP.

"Yang jelas dari DPR akan memanggil dari STIP-nya itu Komisi X bisa melaksanakan, namun ini juga di bawah Kementerian Perhubungan sehingga Komisi V juga pasti akan meminta keterangannya secara jelas," ujar Agus.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Amirullah Adityas Putra diduga meninggal dunia usai dianiaya para kakak angkatannya di asrama STIP, Selasa 10 Januari 2017 malam. Argo menuturkan, Amir tidak sadarkan diri usai dada, perut, dan ulu hatinya dipukuli empat seniornya.

Para senior itu sempat membawa korban Amir ke tim medis Rabu 11 Januari dinihari. Namun, mahasiswa STIP itu dinyatakan meninggal dunia. Petugas medis dan beberapa saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakarta Utara.

Penyidik Polres Jakarta Utara menetapkan lima senior STIP Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan taruna Amirullah Adityas Putra atau Amir.

Kelima tersangka itu adalah SM, WH, IS, AR, dan JK. Namun untuk tersangka JK, dari hasil pemeriksaan tidak terkait langsung dengan penganiayaan Amir. Tapi tersangka JK diduga kuat ikut menganiaya lima teman seangkatan Amir lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya