Segmen 3: Penganiayaan Mahasiswa UII hingga Pestisida Palsu

Polisi mengantongi dua calon tersangka penganiayaan mahasiswa UII. Sementara Polisi Madiun membongkat praktik pembuatan pestisida palsu.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2017, 08:23 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 08:23 WIB
Kasus Penganiayaan Mahasiswa UII
Polisi mengantongi dua calon tersangka penganiayaan mahasiswa UII.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) saat mengikuti kegiatan Mapala, berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan kepolisian, mengarah pada dua calon tersangka. Kepolisian tinggal menunggu hasil autopsi jenazah korban.

Sementara itu, aparat Polres Madiun membongkar praktik pembuatan pupuk dan pestisida palsu dengan omzet puluhan juta rupiah per bulan. Berkat pemalsuan ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya