Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI meninjau pulau reklamasi untuk memastikan tidak ada aktivitas di pulau tersebut. Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan aktivis lingkungan dan warga.
Sementara seorang bocah di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, hidup tersiksa dengan usus di luar. Buruknya kondisi ekonomi keluarga membuat bocah malang tersebut tak mendapat perawatan medis yang memadai. Sang orangtua hanya membungkus usus itu dengan plastik.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement