Liputan6.com, Bandar Lampung - Penyelundupan tiga kuintal ganja asal Aceh dengan menggunakan mobil boks digagalkan kepolisian Polresta Bandar Lampung. Tiga kuintal ganja dikemas dalam 256 paket mirip batu bata.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (26/4/2017), rencananya ganja ini akan diselundupkan ke Jakarta melalui kapal roro di Pelabuhan Penyeberangan Panjang, Bandar Lampung.
Baca Juga
Polisi menangkap kondektur mobil boks, sedangkan sang sopir kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
Advertisement
Untuk mengelabui petugas, ganja dimuat di bagian dasar mobil, kemudian ditutup dengan pelat besi secara permanen dan di atasnya diberi muatan beras agar terkesan kendaraan hanya mengakut beras.
Para tersangka mengaku mendapatkan imbalan Rp 2 Juta untuk mengantarkan mobil
boks ke Jakarta.
Digagalkannya penyeludupan tiga kuintal ganja ini membuktikan para tersangka pemasok dan pengedar narkoba sengaja menggunakan jalur pelabuhan penyeberangan baru, Lampung- Jakarta melalui Pelabuhan Panjang.
Saksikan selengkapnya tayangan video Polisi Lampung gagalkan pengiriman ganja ke Jakarta.