5.000 Ton Gula Pasir Rafinasi Digerebek Satgas Pangan

Gula rafinasi peruntukkannya sebagai bahan campuran dalam industri makanan. Namun di pabrik ini, gula tersebut dikemas dan dipasarkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2017, 18:48 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2017, 18:48 WIB
5.000 Ton Gula Pasir Rafinasi Digerebek Satgas Pangan
Gula rafinasi peruntukkannya sebagai bahan campuran dalam industri makanan. Namun di pabrik ini, gula tersebut dikemas dan dipasarkan. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Makassar - Sebanyak 5.000 ton gula pasir digerebek Satgas pangan Sulawesi Selatan dari sebuah pabrik gula ilegal di Jalan Insinyur Sutami, Makassar.

Saat ditemukan gula-gula rafinasi tersebut telah dikemas dalam plastik eceran gula. Disinyalir timbunan gula itu berbahaya bila dikonsumsi masyarakat umum. 

Gula rafinasi sebenarnya peruntukkannya sebagai bahan campuran dalam industri makanan. Namun di pabrik ini, gula tersebut dikemas dan dipasarkan di sejumlah pasar tradisional dan swalayan di Makassar. 

"Memang gula rafinasi ini kelihatannya lebih baik, besih, dan lebih manis dari gula biasa yang berwarna cokelat. Ini berbahaya bagi kesehatan karena kandungan gulanya tinggi sekali" jelas Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (22/5/2017). 

Sementara polisi masih memeriksa pemilik usaha di ruang kriminal khusus Polda Sulsel, petugas memasang garis polisi dan menutup aktivitas gudang serta pabrik gula ilegal ini.  

Saksikan video penggerebekan ribuan ton gula pasir yang tak layak konsumsi di Makassar. 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya