VIDEO: Berkas Perkara Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Diadili di Pengadilan

Berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, dinyatakan lengkap atau sudah P21. Dengan begitu, Ferdy Sambo dan keempat tersangka lain bisa segera diadili di pengadilan.

oleh Fadjriah Nurdiarsih Diperbarui 29 Sep 2022, 11:25 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2022, 11:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, dinyatakan lengkap atau sudah P21. Dengan begitu, Ferdy Sambo dan keempat tersangka lain bisa segera diadili di pengadilan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya