Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan seorang taruna senior, sebagai tersangka penganiayaan yang berujung pada kematian seorang taruna, Rio Ferdinand. Kepada polisi, tersangka memukul korban di bagian ulu hati, hingga mengakibatkan tewas.