VIDEO: Kopi Pagi: Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Mario Dandy, Sudah Penuhi Rasa Keadilan Korban ?

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara bagi Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan berat terhadap DO. Tak hanya itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda restitusi sebesar Rp 25 miliar. Apakah vonis hukuman tersebut sudah memenuhi rasa keadilan?

oleh Didi N diperbarui 10 Sep 2023, 19:02 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2023, 19:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara bagi Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan berat terhadap DO. Tak hanya itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda restitusi sebesar Rp 25 miliar. Apakah vonis hukuman tersebut sudah memenuhi rasa keadilan?

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya