Liputan6.com, Jakarta Sementara itu, tim gabungan polisi menangkap pengedar jaringan narkoba dari Malaysia di 11 lokasi berbeda di Jakarta, Tangerang, dan Medan. Dari penangkapan ini, polisi menyita sabu-sabu dan pil ekstasi senilai lebih dari Rp 412 miliar.
VIDEO: Petugas Tangkap Pengedar Jaringan Narkoba dari Malaysia, Sita Narkoba Senilai Rp412 M
Sementara itu, tim gabungan polisi menangkap pengedar jaringan narkoba dari Malaysia di 11 lokasi berbeda di Jakarta, Tangerang, dan Medan. Dari penangkapan ini, polisi menyita sabu-sabu dan pil ekstasi senilai lebih dari Rp 412 miliar.
Diperbarui 04 Nov 2023, 21:15 WIBDiterbitkan 04 Nov 2023, 21:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH