Kedua terdakwa yang berprofesi sebagai buruh itu didakwa menggunakan lambang Burung Garuda dalam undangan pemilihan ketua serikat buruh di perusahaannya. Atas perbuatannya, jaksa menuntut Eko dan Erwin dengan ancaman satu tahun penjara.
Dua Buruh di Purwakarta Dituntut Setahun Penjara
Kedua terdakwa yang berprofesi sebagai buruh itu didakwa menggunakan lambang Burung Garuda dalam undangan pemilihan ketua serikat buruh di perusahaannya. Atas perbuatannya, jaksa menuntut Eko dan Erwin dengan ancaman satu tahun penjara.
diperbarui 27 Jun 2011, 16:13 WIBDiterbitkan 27 Jun 2011, 16:13 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Tentang Air yang Menyejukkan Jiwa, Bijak dan Menenangkan
Ragam Hoaks yang Dikaitkan dengan MUI, Simak Daftarnya
Hasil Quick Count Pilkada Kalteng 2024, Dua Paslon Bersaing Ketat
VIDEO: Kali Cisadane Meluap, Ratusan Rumah di Teluknaga Terendam Banjir
Usai Pengumuman Daftar Peserta hingga Tempat Seleksi PPPK 2024 Periode Pertama, Apa Tahap Selanjutnya?
7 Resep Sambal Terong Lezat dan Praktis untuk Menu Sehari-hari
Kunci Sholat Khusyuk Menurut Syekh Ali Jaber, Ketenangan Membawa Nikmat
Alasan Yoo Yeon Seok Terima Peran di Drakor When the Phone Rings: Kayak Ngupas Bawang
Cara Memasak Cumi Asin yang Lezat dan Tidak Alot
Apa Itu Prodi dan Jurusan: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Menteri Israel Ini Sebut Negaranya Harus Kurangi Separuh Populasi Gaza
Partisipasi Publik Pilkada Jakarta Hanya 58%, Keraguan Pemilih Muda Dinilai Penyebabnya