News Flash: Mobil Pribadi Boleh Lewat Jalur Busway
Ahok mengatakan, setiap pengendara yang memaksa masuk jalur Transjakarta harus membayar tarif Rp 50 ribu. Jika ternyata banyak yang masuk jalur busway dan menyebabkan Transjakarta tersendat, tarifnya akan dinaikkan menjadi Rp 100 ribu - Rp 200 ribu.
diperbarui 30 Jan 2015, 12:08 WIBDiterbitkan 30 Jan 2015, 12:08 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Imlek, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Rabu 29 Januari 2024
6 Potret Kuli Proyek Saling Bekerja Sama di Ketinggian, Enggak Takut Jatuh
Tahun Baru Imlek 2025: Perjalanan ke Asia Tenggara Termasuk Indonesia Melonjak
Jadwal Liga Champions 30 Januari 2025, Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Lim Ji Yeon Sempat Takut Main di Drakor The Tale of Lady Ok, Khawatir Tak Cocok Kenakan Hanbok
Libur Panjang Imlek 2025, Suspension Bridge Sukabumi Masih jadi Destinasi Wisata Favorit
6 Manfaat Kesehatan Air Rebusan Jinten, Tekan Efek Jangka Panjang Diabetes
Apakah Kepribadian Bisa Diubah? Fakta Menarik dari Sudut Pandang Psikologi
Apa itu Difusi: Pengertian, Proses, Jenis dan Contohnya
23 April Zodiak Apa? Mengenal Karakteristik Taurus
Pihak TNBTS Buka Suara soal Antrean Mengular di Pintu Masuk dan Toilet Gunung Bromo
Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Monas Terendam Banjir