Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad, mempertanyakan hasil survei Litbang Kompas terkait citra lembaga negara yang dirilis 24 Januari kemarin.
Suparji mempertanyakan ihwal citra positif KPK yang mengalami kenaikan, semula 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025.
Baca Juga
“Saya kira survei itu patut didalami kenapa bisa muncul seperti itu, indikatornya apa. Kalau kita lihat akhir-akhir ini orang mempertanyakan kinerja KPK,” kata Suparji dalam keterangan tertulisnya.
Advertisement
Suparji mencontohkan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani KPK. Kasus tersebut kini dalam proses praperadilan, termasuk memunculkan banyak kejanggalan.
Selain Hasto, kontroversi yang dilakukan mantan pimpinan KPK Firli Bahuri. Sedikitnya ada tiga perkara yang menjerat Firli dan ditangani Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kedua dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Terakhir terkait dugaan Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) KPK yang mengatur larangan dan sanksi bagi pegawai KPK bertemu dengan pihak berperkara," kata Suparji.
Publik juga masih ingat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan yang menyeret 93 pegawai. Kemudian, mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang terseret masalah etik karena diduga menggunakan pengaruhnya terhadap pejabat Kementerian Pertanian untuk memutasi pegawai.
Suparji juga menyoroti kasus CSR Bank Indonesia yang ditangani KPK.
"Katanya sudah ada tersangka, tapi tiba-tiba diralat dan sampai mereka minta maaf,” ujarnya.
Karenanya, Suparji mempertanyakan apa yang menjadi tolok ukur KPK dianggap mempunyai citra yang baik di masyarakat. .
"Apa yang menjadi indikator sehingga citra KPK naik. Padahal banyak kasus yang mangkrak di KPK,” ungkap Suparji.
Citra KPK Melesat di Survei Litbang Kompas
Litbang Kompas menemukan citra baik KPK naik signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025.
Tren kenaikan persepsi baik publik terhadap KPK ini, bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan sembilan lembaga lainnya, yaitu TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, menyebut naiknya citra baik KPK tidak lepas dari kontribusi kepemimpinan baru. Selain itu, kata dia, persepsi baik publik terhadap KPK juga diberikan atas dasar kasus-kasus yang ditangani dalam tiga bulan terakhir.
"Pada saat tiga bulan terakhir ini pengungkapan kasus-kasus yang cukup menyita perhatian publik, Harun Masiku misalnya, bahkan kemarin Bupati Situbondo ditetapkan tersangka oleh KPK. Saya pikir itu menjadi referensi dan pertimbangan responden ketika menjawab tentang KPK ya,” ujarnya.
"Ini kan ada kenaikan ya dari 65,9 persen, 60,9 persen, 72,4 persen. 56,9 persen menurut saya memang rendah untuk KPK ketika pascarevisi Undang-Undang KPK 2019. KPK memang turun drastis tingkat keyakinan publik dan tingkat citranya di hadapan publik ya,” lanjutnya.
Advertisement