News flash: Ditangkap KPK, AS Terancam Dipecat dari Kasubdit MA

KPK masih memeriksa Kasubdit Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) berinisial AS terkait dugaan suap. Atas penangkapan anggotanya itu, Mahkamah Agung (MA) akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara jika AS ditahan KPK

oleh K.A. Arizal Wahyudi diperbarui 13 Feb 2016, 16:34 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2016, 16:34 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya