Kebahagian MS, Saat Hakim Memvonis Bebas Kasus Penyiraman Air Keras
Terbukti masih berusia 16 tahun terdakwa MS divonis bebas pada Senin (25/4/20016). Tim kuasa hukum akan menuntut Polisi dan Jaksa yang telah memenjarakan MS dan diadili di peradilan umum.
Diperbarui 25 Apr 2016, 20:34 WIBDiterbitkan 25 Apr 2016, 20:34 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mapasilaga Tedong, Ritual Adu Kerbau Toraja yang Hampir Punah
Facelift Instan Pakai Karet Gelang Viral di TikTok, Begini Bahayanya Menurut Ahli
Mobil BR-V yang Lawan Arah di Tol Diduga Bawa Muatan Rokok Tanpa Izin Cukai
Atasi Bau dan Licit, Pemkot Semarang Gerak Cepat Atasi Truk Sampah Bermasalah
H-9 PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, KPU Jabar Sebut Anggaran Belum Cair
Nama Aslinya Sudarwati, Titiek Puspa Ternyata Pemberian Presiden Soekarno, Simak Kata Buya Yahya soal Ganti Nama dalam Islam
Dukcapil Ingatkan Pendatang Baru di Jakarta Harus Punya Surat Pindah
Gagal Bobol ATM BSG, Pria di Bone Bolango Akhirnya Ditahan Polisi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 13 April 2025
KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Polda Sulut Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah ke Gereja di Sulut
Penampilan Memukau Lisa BLACKPINK di Festival Coachella 2025, Siapa yang Desain Kostumnya?