Majelis hakim Pengadilan Militer Yogyakarta menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa prajurit Kopassus penembak di LP Cebongan.
Eksepsi Penembak Cebongan Ditolak Hakim
Majelis hakim Pengadilan Militer Yogyakarta menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa prajurit Kopassus penembak di LP Cebongan.
diperbarui 28 Jun 2013, 17:45 WIBDiterbitkan 28 Jun 2013, 17:45 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenis Penelitian Ada Apa Saja: Panduan Lengkap untuk Peneliti Pemula
Apa Arti BPUPK: Sejarah, Tugas, dan Peran Pentingnya dalam Kemerdekaan Indonesia
Profil Mayjen TNI Ariyo Windutomo, Kasetpres Baru Pengganti Heru Budi Hartono
Pho Itu Apa: Mengenal Sup Tradisional Vietnam yang Mendunia
Spanyol Perkenalkan Cuti Iklim Berbayar Pasca Banjir Mematikan
Hasil Quick Count Pilwalkot Bogor 2024, Dedie-Jenal Pimpin Perolehan Suara
Huawei Pura 70 Ultra di Indonesia Ternyata Tak Pakai HarmonyOS dan Masih Berjaringan 4G
Hujan Salju di Korea Selatan Tewaskan 5 Orang, Turis dan Penduduk Tetap Asyik Main Salju
Arti Nama Kayla, Makna Mendalam dari Berbagai Budaya dan Bahasa
Ciduk Masalah Tata Ruang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kaji Ulang PSN PIK 2
Bersedekah Jangan Pernah Berharap Balasan, Janji Allah Lebih Tak Terduga Kata UAH
Film Sleepless Tayang di Vidio: Aksi Menegangkan Jamie Foxx Sebagai Seorang Ayah