Freeport Setujui Kenaikan Gaji 30 Persen

Manajemen PT Freeport Indonesia setuju menaikkan gaji pokok karyawan sebesar 30 persen. Keputusan ini diambil setelah berdialog dengan serikat pekerja tentang kontrak kerja yang diperbarui dua tahun sekali.

oleh budi.iswara diperbarui 02 Nov 2011, 00:34 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2011, 00:34 WIB
Manajemen PT Freeport Indonesia setuju menaikkan gaji pokok karyawan sebesar 30 persen. Keputusan ini diambil setelah berdialog dengan serikat pekerja tentang kontrak kerja yang diperbarui dua tahun sekali.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya