Manajemen PT Freeport Indonesia setuju menaikkan gaji pokok karyawan sebesar 30 persen. Keputusan ini diambil setelah berdialog dengan serikat pekerja tentang kontrak kerja yang diperbarui dua tahun sekali.
Freeport Setujui Kenaikan Gaji 30 Persen
Manajemen PT Freeport Indonesia setuju menaikkan gaji pokok karyawan sebesar 30 persen. Keputusan ini diambil setelah berdialog dengan serikat pekerja tentang kontrak kerja yang diperbarui dua tahun sekali.
Diperbarui 02 Nov 2011, 00:34 WIBDiterbitkan 02 Nov 2011, 00:34 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanda-Tanda Kematian yang Perlu Diperhatikan, Pahami Ciri Fisik dan Perilaku
Tanda Usus Buntu yang Perlu Diketahui, Pahami Penyebab dan Penanganannya
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
9 Tanda Awal Gagal Ginjal, Perlu Diwaspadai
Niat Zakat Fitrah: Lengkap dengan Tata Cara dan Syaratnya
Menu MBG Diganti Takjil Selama Ramadhan, Kepala BGN Jamin Gizi Tetap Terjaga
Tanda-Tanda Melahirkan pada Ibu Hamil, Penting Diketahui
Kapal Kargo Tabrak Tanker Pengangkut Bahan Bakar Jet Militer AS, 1 Orang Hilang
Tanda-Tanda HIV, Kenali Gejala dan Cara Deteksi Dini
Gaji Rp 2 Juta Sebulan Wajib Zakat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu Portofolio BUMN? Penjelasan dan Contoh yang Perlu Diketahui
Alifudin Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pusat dan Daerah Penuhi Target Makan Bergizi