Budayawan Ridwan Saidi Ingin Bubarkan Demokrat

MK mulai menyidangkan gugatan uji materi UU MK dan UU Parpol. Jika gugatan diterima MK, penggugat budayawan Ridwan Saidi dan aktor Pong Harjatmo akan membubarkan Partai Demokrat.

oleh budi.iswara diperbarui 21 Okt 2011, 06:06 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2011, 06:06 WIB
MK mulai menyidangkan gugatan uji materi UU MK dan UU Parpol. Jika gugatan diterima MK, penggugat budayawan Ridwan Saidi dan aktor Pong Harjatmo akan membubarkan Partai Demokrat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya