Gunakan Lambang Garuda, Dua Buruh Terancam Penjara

Lantaran menggunakan lambang burung garuda, dua buruh di Purwakarta, Jabar, terancam hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 24 Mei 2011, 17:51 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2011, 17:51 WIB
Lantaran menggunakan lambang burung garuda, dua buruh di Purwakarta, Jabar, terancam hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya