Takut Dipecat, 58 Honorer K2 Ngadu ke DPRD Bengkulu

Rencana pemerintah menghapus sistem honorer telah membuat resah puluhan honorer kategori dua (K2) yang gagal menjadi CPNS.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 26 Feb 2014, 18:17 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 18:17 WIB
060206bguru_honorer.jpg

Liputan6.com, Bengkulu Rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer membuat resah para honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebanyak 58 tenaga honorer Pemerintah Kota Bengkulu mengadu ke Gedung DPRD Bengkulu  untuk mengadukan nasib mereka.

Kedatangan 58 orang honorer ke gedung wakil rakyat ini guna meminta kebijakan pemerintah agar mereka tidak dipecat sebagai tenaga honorer. Mereka mewakili 160 orang yang dinyatakan masuk kategori 2 dan tidak lulus tes beberapa waktu lalu.

Kedatangan mereka disambut wakil ketua I DPRD Irman Sawiran dan perwakilan Komisi III Sofyan Hardi. Dalam dialog yang berlangsung tegang, mereka meminta agar DPRD bisa memfasilitasi dan memperjuangkan nasib mereka.

“Tolong DPRD perjuangkan nasib kami. Tolong kami jangan dipecat, jika memungkinkan, tolong perjuangkan kami agar bisa diangkat menjadi PNS,” ujar juru bicara Arman Herwandi di Bengkulu (26/2/2014).

 Sementara itu, perwakilan komisi III DPRD Sofyan Hardi menyatakan akan membantu berdasarkan tupoksi DPRD dan mencoba melihat peluang untuk mereka bisa meloloskan permintaan para honorer.

“Sebagai wakil rakyat, kami menampung aspirasi kawan-kawan honorer dan kita coba lihat celah untuk memperjuangkannya. Jika memungkinkan kita akan coba terobos ke lembaga yang memang mengatur pengangkatan ini,” terang Sofyan. (Yuliardi Hardjo Putra/Ndw) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya