Daging Busuk Dimusnahkan, 300 Kontainer Besi Tua Masih di Tanjung Priok

Ditjen Bea Cukai memastikan telah memusnahkan daging busuk di dalam peti kemas dan kontainer yang mangkrak bertahun-tahun di Tanjung Priok

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Feb 2014, 17:09 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2014, 17:09 WIB
070502aKontainer.jpg

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan telah memusnahkan daging dan buah busuk di dalam peti kemas dan kontainer yang mangkrak selama bertahun-tahun di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sementara peti kemas berisi besi tua masih dalam pemeriksaan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).  

"Yang daging dan buah busuk sudah kami musnahkan. Tapi peti kemas berisi besi tua sebagian ada yang sudah dimusnahkan, dan sebagian lagi masih diperiksa KLH. Kami sedang simpan di pelabuhan pabean kami," tegas Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono di Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Dia mengungkapkan, ada ratusan kontainer berisi besi tua yang masih dalam penyidijan KLH. "Kalau di KLH, sekitar 300 kontainer besi tua masih proses penyidikan. Setelah itu proses selanjutnya adalah pengadilan. Hasilnya bisa menang dan kalah, juga dimusnahkan," jelasnya.

Terkait reekspor, tambah Agung, pihaknya harus menunggu kedatangan si pengimpor untuk mengirimkan kembali barang-barang tersebut ke negaranya. Kesalnya lagi, melakukan reekspor membutuhkan biaya tambahan.

"Reekspor kan butuh biaya, karena tidak mudah melakukan reeskspor. Harus menunggu dulu di pelabuhan, sehingga yang lain jadi terhambat. Ini yang kami tidak senang," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta PT Pelindo II untuk membereskan peti kemas berisi besi tua dan daging sapi sebanyak dua blok tumpukan kontainer tak bertuan. Kontainer ini sudah mendekam selama empat tahun dan dua tahun di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Saya tadi dilaporkan ada peti kemas yang numpuk di Tanjung Priok. Ada yang sudah umurmya 4 tahun isinya scrap, itu barang bekas. Menghabiskan dua blok tumpukan kontainer. Saya minta Pelindo mengurus supaya bisa keluar dari pelabuhan. Karena yang berhak mengeluarkan bea cukai, tiap hari mengurus ke bea cukai," ujar Dahlan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya