Liputan6.com, Jakarta PT Bank Mutiara akan kembali masuk daftar lelang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan proses penawaran yang tak lagi menggunakan harga minimal, LPS berharap bisa melego eks Bank Century ini.
Pengamat ekonomi Faisal Basri berharap Bank Mutiara dibeli oleh bank milik pemerintah seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk atau PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Bank pelat merah ini diketahui mempunyai rencana ekspansi untuk mengakuisisi perbankan.
"Kalau bank BUMN yang beli tidak perlu pakai uang mereka, tapi bisa menggunakan obligasi rekap pemerintah," jelas dia usai acara diskusi Transformasi Bank Mutiara di Jakarta, Minggu (2/3/2014).
Dengan model pembiayaan ini, obligasi rekap baik yang dimiliki pemerintah maupun bank bisa berkurang. Kondisi in justru membuat keuangan bank menjadi lebih bagus. "Kalau pemerintah butuh obligasi rekap bisa beli lagi dari LPS," katanya.
Meski menggunakan obligasi rekap, Faisal berharap harga jual Bank Mutiara harus di bawah Rp 6,7 triliun. Harga jual setara dengan price to book ratio sekitar 4-5 kali tersebut dinilai tak mencerminkan harga wajar perusahaan.
"Kalau bank BUMN yang beli, price to book ratio-nya 3-3,5 kali, jadi sekitar Rp 3,5 triliun untuk harga jual Bank Mutiara. Kalau mahal tidak ada yang mau, karena Bank Mutiara bukan bank buruk tapi juga tidak bagus," tandas Faisal.
Advertisement
Seperti diketahui LPS menargetkan proses penjualan PT Bank Mutiara akan mulai dilaksanakan pada kuartal I-2014. Hingga kini perusahaan masih mencari penilai aset independen yang akan menghitung harga wajar mantan bank Century tersebut
"Target kita kuartal I sudah ada pengumuman, prosesnya harus kami umumkan dulu sebelum dibuka, ya bulan Juni lah," kata Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho beberapa waktu lalu.
LPS saat ini tengah mempersiapkan infrastruktur serta sarana dan prasarana untuk menggelar penawaran umum yang sudah memasuki tahun keenam. LPS memang sengaja mempercepat pembukaan penawaran pembelian Bank Mutiara dari batas maksimal November. Lembaga ini khawatir target penjualan bakal molor jika proses penawaran dimundurkan. (Fik/Shd)