Peserta Bertambah, Penerimaan Premi Asuransi Baru Justru Melambat

Tercatat 88,13 juta penduduk Indonesia telah terdapat sebagai peserta asuransi jiwa.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 13 Mar 2014, 13:11 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2014, 13:11 WIB
asuransi-140128b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengaku jumlah tertanggung perusahaan asuransi jiwa meningkat pada kuartal empat tahun 2013. Pertumbuhan tersebut menjadi tanda jika nasabah semakin memahami akan pentingnya asuransi jiwa.

"Itu merupakan sinyal positif untuk perkembangan asuransi jiwa yang akan terus tumbuh" kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim dalam keterangan yang ditulis hari ini, Jakarta (13/3/2014).

Berdasarkan data AAJI, jumlah tertanggung asuransi jiwa sepanjang 2013 naik 92,5% menjadi 88,13 juta orang pada akhir kuartal IV 2013. Posisi akhir tahun sebelumnya, total tertanggung asuransi jiwa baru mencapai 45,77 juta orang.

Jumlah kenaikan tertanggung itu berasal dari individu maupun kelompok. Pada kuartal IV-2013 AAJI mencatat kenaikan individu sebanyak 13,62 juta orang atau sebanyak 24% dari periode sama setahun sebelumnya di posisi 10,99 juta orang.

Sementara untuk jumlah tertanggung kumpulan atau kelompok naik 114,2% menjadi 74,51 juta orang.

Meski mengalami kenaikan jumlah peserta, penerimaan premi baru pengelola asuransi justru mengalami penurunan. AAJI mencatat penerimaan premi baru tahun lalu mencapai Rp 71,73 triliun, lebih rendah 4,4% dibandingkan setahun sebelumnya sebesar Rp 75,01 triliun.

Secara tahunan, total penerimaan premi tercatat mengalmi kenaikan 5,8% ke level Rp 113,9 triliun dari sebelumnya Rp 107,7 triliun.

"Pelemahan ini disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya pelemahan ekonomi dunia dan gejolak pasar saham sepanjang tahun 2013".

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya