PPnBM Digadang Buat Gaet Investasi Ponsel di Bawah Rp 5 Juta

Pemerintah memastikan rencana kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap produk ponsel bakal mendorong investasi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Apr 2014, 13:58 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2014, 13:58 WIB
Ponsel
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan rencana kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap produk ponsel bakal mendorong investasi di Indonesia. Investasi utamanya adalah produksi ponsel dengan harga di bawah Rp 5 juta.

"Lho ini justru mendorong investasi sebab sebagian besar ponsel yang diminati orang Indonesia seharga di bawah Rp 5 juta," ujar Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Untuk mengurangi impor ponsel, kata dia, pemerintah ingin meningkatkan investasi di industri ponsel dalam negeri untuk harga di bawah Rp 5 juta. "Yang itu yang mau kita dorong investasinya di sini. Jadi yang mewah kita kurangi," tandas Bambang.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menampik tujuan pengenaan PPnBM produk ponsel adalah untuk menggaet lebih banyak investasi ke dalam negeri. Sebab hal itu justru akan membebani produsen ponsel lokal.

"Kalau PPnBM dikenakan untuk meningkatkan keuntungan atau investasi di dalam negeri sangat kurang tepat. Itu tidak akan memenuhi sasaran," ujar Kepala BKPM Mahendra Siregar di Jakarta.

Dia menjelaskan, pengenaan PPnBM yang diberlakukan bukan saja untuk produk impor tapi juga produk dalam negeri tentu akan menambah beban produsen ponsel lokal.

"Produksi dalam negeri tidak bisa meningkat jika ikut terkena PPnBM. Tapi kalau maksudnya untuk mengurangi impor karena ada persoalan defisit neraca transaksi berjalan itu persoalan lain," tutur Mahendra.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya