Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berhasil menghemat Rp 120,7 triliun dari pelaksanaan program konversi minyak tanah (mitan) ke elpiji 3 kilogram (kg) sejak 2007. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM), terutama minyak tanah serta menekan subsidi BBM.
Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM A Edy Hermantoro menuturkan, dari total penghematan Rp 120,766 triliun tersebut, jika dikurangi biaya konversi yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 13 triliun, maka penghematan bersih yang diperoleh Rp 107,684 triliun.
Sementara itu jumlah paket perdana elpiji tabung 3 kg yang telah dibagikan sejak 2007 hingga 2013, mencapai 55.294.540 paket. "Ditargetkan untuk tahun ini dapat dibagikan 1,7 juta paket perdana," kata Edy seperti dikutip dari laman Ditjen Migas, Rabu (16/4/2014)
Total penarikan minyak tanah yang berhasil dilakukan selama tujuh tahun mencapai 39.521.793 kiloliter (kl) dan isi ulang elpiji subsidi mencapai 16.883.382 metrik ton.
Menurut Edy, tidak semua daerah dapat dilakukan konversi, terutama di Indonesia bagian Timur karena kondisi daerah yang belum memungkinkan.
Konversi Minyak Tanah ke Elpiji, RI Hemat Rp 120,7 Triliun
Pemerintah berhasil menghemat Rp 120,7 triliun dari pelaksanaan program konversi minyak tanah (mitan) ke elpiji 3 kilogram (kg) sejak 2007.
Diperbarui 16 Apr 2014, 11:24 WIBDiterbitkan 16 Apr 2014, 11:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ria Ricis Bongkar Momen Lucu saat Bangunkan Moana Sahur, Begini Reaksi Sang Anak
Maung MV3 Jadi Kendaraan Khusus TNI-Polri, Simak Kelengkapannya
Menu Sahur di Rumah Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Warganet Sebut Tetap Merakyat
Menko Zulhas Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Selama Ramadan: Cabai Saja yang Naik
Sinemaku Pictures Rilis Bocoran Film 'Hanya Namamu dalam Doaku'
Tips Puasa: Panduan Lengkap Menjalani Ibadah Ramadhan dengan Sehat dan Produktif
Bangun Sahur Tapi Lupa Niat Puasa, Sah atau Tidak?
Manchester United Sigap Manfaatkan Hubungan Keruh Pemain Target di Klub Serie A
2 Polisi jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Satpol PP Sumba Barat
Bolehkah Sholat Tahajud setelah Witir di Bulan Ramadhan? Ini Kata UAS
Benarkah Makan Sahur Masih Diperbolehkan hingga Adzan Subuh Berakhir?
Gaya Necis AHY Jajan Gorengan Pedagang Kaki Lima, Adabnya Jadi Sorotan