Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, Pemerintah Daerah menunjukan minat tinggi untuk menjalankan program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) pada kendaraan.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM M Hidayat mengatakan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan pemerintah pusat mengenai konversi BBM ke bahan bakar gas yang aman, bersih dan murah, terbukti cukup efektif.
Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya permintaan pemasangan alat pengubah penggunaan bahan bakar (konverter kit) dan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di daerah.
"Saat ini, pemerintah daerah berbondong-bondong mengajukan permintaan ke Kementerian ESDM agar dapat memperoleh konverter kit serta dibangun SPBG," kata Hidayat, di Jakarta, Jumat (18/4/2014).
Hidayat memaparkan, permintaan pemerintah daerah agar kendaraan dinasnya dipasangi konverter kit, sangat banyak. Permintaan itu berasal dari seluruh daerah di Indonesia.
“Permintaan (pemda) banyak banget. Merata. Sampai-sampai daerah yang tidak memiliki gas atau pipa, minta juga,” ujar Hidayat.
Menurut dia, idealnya pengembangan infrastruktur gas dilakukan di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas dan telah memiliki atau dilintasi pipa transmisi dan distribusi. Sementara untuk daerah yang tidak memenuhi kriteria tersebut, agak sulit dibangun SPBG.
Kendala lain yang dihadapi pemerintah dalam membagikan konverter kit adalah keterbatasan dana. Pada tahun ini, Kementerian ESDM hanya akan membagikan 500 unit konverter kit untuk kendaraan dinas pemerintah dan pemda.
Lantaran keterbatasan tersebut, saat ini pemerintah tengah meneliti kembali kementerian dan lembaga serta pemda yang akan dibagikan konverter kit. Diutamakan instansi yang sebelumnya telah memperoleh konverter kit, namun masih kurang jumlahnya. Sebagai contoh, kementerian yang meminta 50 unit konverter kit.
"Namun untuk alasan pemerataan, maka tahun sebelumnya baru diberikan 30 unit. Kekurangan 20 unit diharapkan dapat diberikan tahun ini dan sisanya dapat dibagikan ke instansi atau pemda," pungkasnya.
Banyak Pemda Ingin Mobil Dinasnya Berbahan Bakar Gas
Pemerintah Daerah menunjukan minat tinggi untuk menjalankan program konversi Bahan Bakar Minyak ke Bahan Bakar Gas pada kendaraan.
diperbarui 18 Apr 2014, 11:29 WIBDiterbitkan 18 Apr 2014, 11:29 WIB
Hal ini diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 Pasal 20 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai