Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, Pemerintah Daerah menunjukan minat tinggi untuk menjalankan program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) pada kendaraan.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM M Hidayat mengatakan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan pemerintah pusat mengenai konversi BBM ke bahan bakar gas yang aman, bersih dan murah, terbukti cukup efektif.
Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya permintaan pemasangan alat pengubah penggunaan bahan bakar (konverter kit) dan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di daerah.
"Saat ini, pemerintah daerah berbondong-bondong mengajukan permintaan ke Kementerian ESDM agar dapat memperoleh konverter kit serta dibangun SPBG," kata Hidayat, di Jakarta, Jumat (18/4/2014).
Hidayat memaparkan, permintaan pemerintah daerah agar kendaraan dinasnya dipasangi konverter kit, sangat banyak. Permintaan itu berasal dari seluruh daerah di Indonesia.
“Permintaan (pemda) banyak banget. Merata. Sampai-sampai daerah yang tidak memiliki gas atau pipa, minta juga,” ujar Hidayat.
Menurut dia, idealnya pengembangan infrastruktur gas dilakukan di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas dan telah memiliki atau dilintasi pipa transmisi dan distribusi. Sementara untuk daerah yang tidak memenuhi kriteria tersebut, agak sulit dibangun SPBG.
Kendala lain yang dihadapi pemerintah dalam membagikan konverter kit adalah keterbatasan dana. Pada tahun ini, Kementerian ESDM hanya akan membagikan 500 unit konverter kit untuk kendaraan dinas pemerintah dan pemda.
Lantaran keterbatasan tersebut, saat ini pemerintah tengah meneliti kembali kementerian dan lembaga serta pemda yang akan dibagikan konverter kit. Diutamakan instansi yang sebelumnya telah memperoleh konverter kit, namun masih kurang jumlahnya. Sebagai contoh, kementerian yang meminta 50 unit konverter kit.
"Namun untuk alasan pemerataan, maka tahun sebelumnya baru diberikan 30 unit. Kekurangan 20 unit diharapkan dapat diberikan tahun ini dan sisanya dapat dibagikan ke instansi atau pemda," pungkasnya.
Banyak Pemda Ingin Mobil Dinasnya Berbahan Bakar Gas
Pemerintah Daerah menunjukan minat tinggi untuk menjalankan program konversi Bahan Bakar Minyak ke Bahan Bakar Gas pada kendaraan.
diperbarui 18 Apr 2014, 11:29 WIBDiterbitkan 18 Apr 2014, 11:29 WIB
Hal ini diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 Pasal 20 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wali Kota Seoul Pastikan Keamanan Turis di Tengah Gejolak Politik Korea Selatan
VIDEO: Megawati Diminta Jadi Dewan Penasihat Scholas Ocurrentes Asia
Fungsi Arteri: Peran Vital Pembuluh Darah dalam Sistem Sirkulasi
Mau Rumah Sejuk Tanpa AC? Coba 7 Desain Ini untuk Suasana yang Lebih Nyaman
350 Caption Kata-Kata Perpisahan Kerja Menyentuh Hati untuk Rekan dan Atasan
Ditanya Soal Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapus, Menko Airlangga Lempar ke Sri Mulyani
Kejutan Absennya 4 Bintang di Skuad Timnas Indonesia U-20, 2 Alumnus Piala Dunia U-17 Dicoret Indra Sjafri
Sentilan Gus Dur ke Kiai Zaman Sekarang: Ngomong Moralitas Belum Tentu Itu Bermoral
Juliette Binoche Gantikan Greta Gerwig sebagai Ketua Juri Festival Film Cannes
Resep Oralit: Solusi Praktis untuk Mengatasi Dehidrasi
Menpan RB soal Kabar Gaji ke-13 dan ke-14 ASN 2025 Dihapus Demi Efisiensi: Belum Diputuskan
Sri Mulyani: 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp 820 Miliar