RI Krisis Listrik Gara-gara Dahlan Iskan?

Ketua Komisi VI DPR,Airlangga Hartarto menilai, krisis listrik telah terjadi sebelum program pembangkit listrik 10.000 MW pada 2007.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Apr 2014, 07:30 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2014, 07:30 WIB
Foto ilustrasi listrik
(Foto: Dokumentasi PLN)

Liputan6.com, Jakarta - Ancaman krisis listrik di Indonesia pada 2018 menuai reaksi dari parlemen. Krisis listrik saat ini sudah terjadi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara karena kurangnya pasokan daya dari PT PLN (Persero).

Bahkan Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto menilai krisis listrik telah terjadi sebelum program pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) pada 2007.

"Krisis listrik sudah ada sebelum program 10.000 MW. Jadi implementasi program yang meleset di zaman Pak Dahlan Iskan," tegas dia dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (20/4/2014).

Sekadar informasi, Dahlan Iskan saat itu menjadi Direktur Utama PLN dan menjalankan program 10.000 MW tahap I. Mega proyek ini diperkirakan rampung dan bisa beroperasi pada 2014 atau molor dari perkiraan awal 2012-2013.

Airlangga juga mengkritisi program 10.000 MW tahap II yang didominasi pembangkit listrik dari panas bumi. Sejatinya, program ini merupakan solusi pemerintah untuk mengatasi masalah kekurangan listrik di Indonesia.

"Proyek 10.000 MW tahap II berbasis geothermal tidak jelas programnya," keluhnya.

Dia mengimbau supaya PLN dapat merevitalisasi atau membagi antara IPP (Independent Power Producer) dan distribusinya sebagai langkah guna memperoleh pendanaan demi kelancaran proyek kelistrikan dalam skala besar tersebut.

Seperti diberitakan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, keterbatasan pendanaan yang menimpa PLN akan membuat Indonesia terancam mengalami krisis listrik pada 2018 jika hanya mengandalkan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

"Maka pada 2018 akan timbul demand yang tidak bisa dipasok dari skema sekarang utang, APBN dan IPP, maka IPP masuk dalam neraca," kata Jarman.

Jarman mengungkapkan, untuk menambah penyediaan tenaga listrik PLN harus berutang meski melalui skema IPP. "Semakin banyak IPP, semakin banyak utang PLN karena kalau dipaksa PLN default ke perintah itu PLN tidak mau," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya