Pendapatan Negara Melonjak, RI Surplus Anggaran

Sepanjang kuartal I 2014, pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 288,7 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Mei 2014, 19:25 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2014, 19:25 WIB
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi 2
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia mencatatkan surplus anggaran pada kuartal I 2014 sebesar Rp 2,2 triliun. Perolehan tersebut cukup baik mengingat periode yang sama tahun lalu, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 17,9 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, surplus itu ditopang oleh kenaikan pendapatan negara dan hibah yang diiringi dengan pengendalian belanja negara sepanjang tiga bulan pertama. 

Dari catatannya, sepanjang kuartal I 2014, pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 288,7 triliun atau 17,3% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditargetkan Rp 1.667,1 triliun.

 

Jumlah pendapatan negara dan hibah tersebut berasal dari penerimaan perpajakan Rp 246,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 42,4 triliun.

"Sedangkan untuk belanja negara tiga bulan ini sebesar Rp 286,5 triliun atau 15,6% dari pagu. Jumlah ini hampir sama dengan periode sama lalu Rp 271,9 triliun atau 15,8%. Artinya belanja di kuartal I bisa dikendalikan," ujar Askolani di kantornya, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Dengan kenaikan pendapatan lebih tinggi dibanding belanja, lanjut dia, mendorong kondisi fiskal lebih baik sehingga pada periode kuartal I ini terjadi surplus anggaran Rp 2,2 triliun.

"Kalau kuartal I 2013 kan kita mengalami defisit Rp 17,9 triliun. Karena belanja stabil, lalu penerimaan lebih baik berkat upaya di sektor pajak dan PNBP. Kita kan nggak mau tunda-tunda uang masuk," jelasnya.

Stabilnya belanja pemerintah, kata Askolani, karena terjadi penurunan belanja modal menjadi Rp 7,8 triliun atau terealisasi 3,4% dari pagu anggaran.

"Tergantung kecepatan melelang (proyek), kalau lebih cepat dan nggak ada masalah maka penyerapan belanja modal bisa cepat. Ini juga terkait dengan kesiapan kementerian atau lembaga penunjukkan lembaga, administrasi, ada nggak masalah di lapangan seperti tanah dan lainnya," tandas dia.(Fik/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya