Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Harga emas Antam hari ini naik ke Rp1.709.000/gram, mencetak rekor tertinggi. Apa penyebab dan prediksi selanjutnya?

oleh Andre Kurniawan Kristi Diperbarui 05 Mar 2025, 13:44 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 13:44 WIB
Ilustrasi harga emas dunia (Foto By AI)
Ilustrasi harga emas dunia (Foto By AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu (5/3/2025). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas satuan 1 gram kini dibanderol Rp1.709.000, naik Rp5.000 dari hari sebelumnya. Kenaikan ini juga memperpanjang tren positif dalam dua hari terakhir, dengan total kenaikan mencapai Rp37.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam ini menorehkan rekor baru, melampaui catatan sebelumnya di level Rp1.708.000 per gram yang terjadi pada 20 Februari 2025. Selain harga emas batangan, harga jual kembali (buyback) juga mengalami lonjakan, mencapai Rp1.558.000 per gram atau naik Rp4.500 dari hari sebelumnya.

Pergerakan harga emas ini juga dipengaruhi oleh kenaikan harga emas global. Pada perdagangan Selasa (4/3/2025), harga emas dunia di pasar spot menguat 0,82% ke level US$2.917,49 per troy ons. Dengan penguatan dua hari beruntun sebesar 2,06%, harga emas kembali bertahan di level psikologis US$2.900 per troy ons.

Promosi 1

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berdasarkan data dari situs Logam Mulia Antam, berikut daftar harga emas batangan per Rabu (5/3/2025):

  • 0,5 gram: Rp904.500
  • 1 gram: Rp1.709.000
  • 2 gram: Rp3.358.000
  • 3 gram: Rp5.012.000
  • 5 gram: Rp8.320.000
  • 10 gram: Rp16.585.000
  • 25 gram: Rp41.337.000
  • 50 gram: Rp82.595.000
  • 100 gram: Rp165.112.000
  • 250 gram: Rp412.515.000
  • 500 gram: Rp824.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.649.600.000

Kenaikan harga emas ini tentu menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang selama ini menjadikan emas sebagai instrumen investasi yang aman.

Apa yang Mendorong Kenaikan Harga Emas?

Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan lonjakan harga emas Antam:

Kenaikan Harga Emas Global

Harga emas dunia yang kembali menembus level US$2.900 per troy ons turut mendorong harga emas di dalam negeri. Hal ini terjadi akibat meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sentimen Pasar dan Inflasi

Para investor global melihat emas sebagai aset lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakstabilan ekonomi. Dengan kondisi perekonomian yang masih bergejolak, banyak pihak beralih ke emas sebagai bentuk perlindungan kekayaan.

Faktor Permintaan Domestik

Harga emas Antam juga dipengaruhi oleh permintaan dalam negeri. Menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, permintaan emas cenderung meningkat, baik untuk investasi maupun perhiasan.

Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Dalam transaksi pembelian dan penjualan emas Antam, ada sejumlah pajak yang harus diperhatikan:

  • Pajak Pembelian: Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.
  • Pajak Buyback: Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Pertanyaan Seputar Kenaikan Harga Emas

1. Mengapa harga emas Antam terus naik?

Harga emas Antam dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global, inflasi, serta permintaan pasar dalam negeri.

2. Apakah sekarang waktu yang tepat untuk membeli emas?

Tergantung pada tujuan investasi. Jika ingin investasi jangka panjang, emas tetap menjadi pilihan yang baik di tengah ketidakpastian ekonomi.

3. Bagaimana cara mendapatkan emas Antam dengan harga terbaik?

Sebaiknya membeli langsung dari butik Logam Mulia Antam atau distributor resmi untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan pasar.

4. Apakah transaksi jual beli emas dikenakan pajak?

Ya, ada pajak PPh 22 untuk pembelian dan penjualan emas sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya