Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia membenarkan bahwa banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang mengundurkan diri (resign) dan pindah ke perusahaan swasta karena tergiur gaji tinggi. Oleh karena itu, Kementerian yang membawahi Ditjen Pajak ini berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keberadaan pegawai pajak tersebut dengan tawaran yang lebih baik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Kiagus Badaruddin mengakui, banyak PNS mencari kesempatan yang lebih menjanjikan dari sisi pendapatan baik ke perusahaan swasta maupun industri lain.
"Sumber daya manusia keluar atau dibajak bukan hanya antara swasta dan pemerintah, juga antara jenis industri. Misalnya saat jadi PNS di sektor keuangan, jika sektor tambang lebih menggiurkan maka akan pindah," jelas dia di kantornya, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Kiagus menyebut, pihaknya tak mampu menghalangi niat dari para PNS untuk keluar dan pindah bekerja. Pihaknya hanya bisa menunda keinginan selama satu tahun.
"Orang yang mengundurkan diri tidak bisa dihalang-halangi cuma bisa ditunda. Ditunda pun maksimal cuma setahun, kecuali dia sedang dalam masa pemeriksaan atau ikatan dinas," cetusnya.
Dia mengatakan, pihaknya tengah memperbaiki kondisi kerja di lingkungan Kemenkeu. Salah satunya terkait besaran gaji dan manfaat lain di luar finansial yang bisa diperoleh PNS.
"Ini yang sedang dirumuskan, mungkin gaji kami lebih kecil atau sama, tapi kami punya potensi menyekolahkan PNS," ucapnya.
Lebih jauh dia mengklaim, bahwa gaji PNS di Kemenkeu cukup besar dibandingkan kementerian dan lembaga lain. Pihaknya juga memastikan tak ada pemotongan gaji maupun remunerasi PNS.
"Memang tidak ada pemotongan kok. Gaji kami dibandingkan swasta ada di level menengah, tapi sudah cukup memadai di pasar tenaga kerja," tutup Kiagus.(Fik/Gdn)
Banyak Pegawai Pajak Resign, Kemenkeu Klaim Gaji Sudah Tinggi
Kementerian Keuangan memastikan tak ada pemotongan gaji maupun remunerasi PNS.
diperbarui 30 Mei 2014, 15:42 WIBDiterbitkan 30 Mei 2014, 15:42 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat di halaman kantor Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Madiun, Jatim, Senin (21/4). (ANTARA FOTO/Siswowidodo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
40+ Creativity Quotes to Ignite Your Imagination
Program Borong Hasil Tani Satuan HABEMA Bantu Ekonomi Warga
Gejala Khas Asam Urat Tinggi, Kerap Muncul di Kaki dan Tangan
31 Januari 2020: Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa
Prospek Energi Terbarukan di Tengah Tantangan Global
3 Resep Oseng Tempe yang Lezat dan Mudah Dibuat
Update Banjir Jakarta: 20 RT Masih Tergenang pada Jumat Pagi Ini
Jam Berapa Miliarder Dunia Bangun Pagi? Ini Jawabnya
Bitcoin Diprediksi Anjlok ke USD 75.000 pada Kuartal I 2025
Libur Menikmati Pesona Air Terjun Coban Rondo Malang, Begini Sejarahnya
Perayaan Imlek 2025 di Kota Sukabumi Berlangsung Meriah dan Penuh Toleransi
Hasil Liga Europa: Manchester United dan Tottenham Lolos Langsung ke-16 Besar, Lazio Telan Kekalahan