Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia membenarkan bahwa banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang mengundurkan diri (resign) dan pindah ke perusahaan swasta karena tergiur gaji tinggi. Oleh karena itu, Kementerian yang membawahi Ditjen Pajak ini berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keberadaan pegawai pajak tersebut dengan tawaran yang lebih baik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Kiagus Badaruddin mengakui, banyak PNS mencari kesempatan yang lebih menjanjikan dari sisi pendapatan baik ke perusahaan swasta maupun industri lain.
"Sumber daya manusia keluar atau dibajak bukan hanya antara swasta dan pemerintah, juga antara jenis industri. Misalnya saat jadi PNS di sektor keuangan, jika sektor tambang lebih menggiurkan maka akan pindah," jelas dia di kantornya, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Kiagus menyebut, pihaknya tak mampu menghalangi niat dari para PNS untuk keluar dan pindah bekerja. Pihaknya hanya bisa menunda keinginan selama satu tahun. Â
"Orang yang mengundurkan diri tidak bisa dihalang-halangi cuma bisa ditunda. Ditunda pun maksimal cuma setahun, kecuali dia sedang dalam masa pemeriksaan atau ikatan dinas," cetusnya.
Dia mengatakan, pihaknya tengah memperbaiki kondisi kerja di lingkungan Kemenkeu. Salah satunya terkait besaran gaji dan manfaat lain di luar finansial yang bisa diperoleh PNS.
"Ini yang sedang dirumuskan, mungkin gaji kami lebih kecil atau sama, tapi kami punya potensi menyekolahkan PNS," ucapnya.
Lebih jauh dia mengklaim, bahwa gaji PNS di Kemenkeu cukup besar dibandingkan kementerian dan lembaga lain. Pihaknya juga memastikan tak ada pemotongan gaji maupun remunerasi PNS.
"Memang tidak ada pemotongan kok. Gaji kami dibandingkan swasta ada di level menengah, tapi sudah cukup memadai di pasar tenaga kerja," tutup Kiagus.(Fik/Gdn)
Banyak Pegawai Pajak Resign, Kemenkeu Klaim Gaji Sudah Tinggi
Kementerian Keuangan memastikan tak ada pemotongan gaji maupun remunerasi PNS.
Diperbarui 30 Mei 2014, 15:42 WIBDiterbitkan 30 Mei 2014, 15:42 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat di halaman kantor Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Madiun, Jatim, Senin (21/4). (ANTARA FOTO/Siswowidodo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manchester United Tempuh Langkah Radikal Demi Amankan 2 Striker
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Mengenal Bahasa Kreol Tugu, Bahasa Rahasia yang Perlahan Punah
Meaningful Cancer Zodiac Tattoo Ideas: Expressing Your Celestial Side
Bungkam Popsivo Polwan, Putri Jakarta Pertamina Juara Putaran Pertama Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Pria di Bandar Lampung Setubuhi Anak 13 Tahun di Samping Istri
Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni
KAI Genjot Sistem Transportasi Berkelanjutan, Begini Strateginya
Kolaborasi Musik dan Komedi, Konser Tawa 2025 Siap Hibur Jakarta
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Ini Daftar Wilayah yang Bisa Saksikan Bulan Tersenyum, Indonesia Termasuk?
China Luncurkan Jaringan Broadband 10G Pertama, Kecepatan Download Tembus 9.834 Mbps