Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia membenarkan bahwa banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang mengundurkan diri (resign) dan pindah ke perusahaan swasta karena tergiur gaji tinggi. Oleh karena itu, Kementerian yang membawahi Ditjen Pajak ini berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keberadaan pegawai pajak tersebut dengan tawaran yang lebih baik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Kiagus Badaruddin mengakui, banyak PNS mencari kesempatan yang lebih menjanjikan dari sisi pendapatan baik ke perusahaan swasta maupun industri lain.
"Sumber daya manusia keluar atau dibajak bukan hanya antara swasta dan pemerintah, juga antara jenis industri. Misalnya saat jadi PNS di sektor keuangan, jika sektor tambang lebih menggiurkan maka akan pindah," jelas dia di kantornya, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Kiagus menyebut, pihaknya tak mampu menghalangi niat dari para PNS untuk keluar dan pindah bekerja. Pihaknya hanya bisa menunda keinginan selama satu tahun.
"Orang yang mengundurkan diri tidak bisa dihalang-halangi cuma bisa ditunda. Ditunda pun maksimal cuma setahun, kecuali dia sedang dalam masa pemeriksaan atau ikatan dinas," cetusnya.
Dia mengatakan, pihaknya tengah memperbaiki kondisi kerja di lingkungan Kemenkeu. Salah satunya terkait besaran gaji dan manfaat lain di luar finansial yang bisa diperoleh PNS.
"Ini yang sedang dirumuskan, mungkin gaji kami lebih kecil atau sama, tapi kami punya potensi menyekolahkan PNS," ucapnya.
Lebih jauh dia mengklaim, bahwa gaji PNS di Kemenkeu cukup besar dibandingkan kementerian dan lembaga lain. Pihaknya juga memastikan tak ada pemotongan gaji maupun remunerasi PNS.
"Memang tidak ada pemotongan kok. Gaji kami dibandingkan swasta ada di level menengah, tapi sudah cukup memadai di pasar tenaga kerja," tutup Kiagus.(Fik/Gdn)
Banyak Pegawai Pajak Resign, Kemenkeu Klaim Gaji Sudah Tinggi
Kementerian Keuangan memastikan tak ada pemotongan gaji maupun remunerasi PNS.
Diperbarui 30 Mei 2014, 15:42 WIBDiterbitkan 30 Mei 2014, 15:42 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat di halaman kantor Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Madiun, Jatim, Senin (21/4). (ANTARA FOTO/Siswowidodo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Opor Ayam Lebaran, Hidangan Istimewa untuk Momen Spesial
4.971 KK di Bojong Kulur Terdampak Banjir Luapan Sungai Cikeas dan Cileungsi
Tak Banyak yang Tahu! Ini 10 Fakta Menarik Nagita Slavina, Termasuk Kuliah di UI
Top 3 Berita Hari Ini: Menu Sahur di Rumah Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Warganet Sebut Tetap Merakyat
Liverpool Siapkan Suksesor Salah, Cari dari Sesama Klub Liga Inggris
Pemkab Pesawaran Tak Mampu Biayai PSU Pilkada Rp17 Miliar, Lalu?
Arti Zakat Menurut Bahasa: Tak Sekedar Kewajiban Umat Islam
Yoriko Angeline Perankan Latifah di Santri Pilihan Bunda 2, Begini Karakternya
Buah Nanas Manis dan Segar, Tapi Benarkah Bisa Menaikkan Gula Darah?
Nikita Mirzani Dicecar 109 Pertanyaan Sebelum Ditahan Polisi, Apa Saja yang Digali?
Apa yang Harus Dilakukan Saat dan Setelah Banjir? Panduan Siaga Bencana
Hasil IBL 2025: Start Mulus Pelita Jaya di GMSB, Sikat Bali United