Revitalisasi Pasar, Omzet Pedagang Naik 70%

Wamendag Bayu Krisnamurti menuturkan, revitalisasi pasar diharapkan dapat mendorong masyarakat kembali belanja di pasar tradisional.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Jun 2014, 19:30 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2014, 19:30 WIB
Pemerintah Sulit Rumuskan Aturan Perdagangan Elektronik
Wamendag Bayu Krisnamurthi mengusulkan aturan e-commerce juga diatur lewat Peraturan Presiden untuk melindungi pelaku e-commerce.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah meresmikan revitalisasi Pasar Sebukit Rama di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam pembangunan ini dana yang dianggarkan sebesar Rp 24,5 miliar melalui Tugas Pembantuan Kemendag.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurti mengatakan pasar tersebut merupakan pasar percontohan pertama di Kalimantan Barat yang direvitalisasi. Revitalisasi tersebut merupakan kerja sama antara Kemendag dan pemerintah Kabupaten Pontianak yang diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi barang terutama kebutuhan pokok.

"Diharapkan dengan diresmikannya pasar percontohan Sebukit Rama batang kebutuhan masyarakat Kabupaten Pontianak dapat terpenuhi dengan harga yang relatif terjangkau," kata dia, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Bayu mengatakan dengan revitalisasi tersebut mampu mengubah citra masyarakat terhadap kesan kotor, tak teratur, bau dan gersang menjadi pasar yang bersih dan berdaya saing tinggi.

Dia juga mengatakan dengan adanya revitalisasi tersebut diharapkan, ke depannya masyarakat yang sebelumnya berbelanja di pasar modern kembali ke pasar tradisonal. Dengan begitu, sektor perdagangan domestik semakin kuat.

"Hal tersebut juga sangat penting dalam menghadapi tantangan dan kompetisi pasar ASEAN yang semakin ketat," lanjut dia.

Sementara, Bayu mengatakan dari hasil evaluasi kinerja 32 pasar percontohan  yang direvitalisasi menunjukan kenaikan omzet rata-rata 70% per tahun. "Program revitalisasi sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan para pedagang di pasar rakyat," tukas dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya