Liputan6.com, Jakarta - Menyusul kebijakan yang mewajibkan memasang gambar seram pada bungkus rokok yang mulai berlaku pada 25 Juni 2014, produsen rokok mengaku belum bisa memastikan dampak kebijakan tersebut terhadap penjualan rokok kedepannya.
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moeftie mengatakan untuk melihat dampak tersebut, masih harus menunggu reaksi lebih jauh dari masyarakat khususnya perokok aktif sehingga baru bisa dihitung seberapa besar dampaknya.
"Ini kan ada suatu perubahan bungkus, tentunya reaksi konsumen akan berbeda. Ada yang tidak kenapa-kenapa. Tetapi ada yang risih dan berhenti merokok," ujar Muhaimin saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (2/7/2014).
Selain itu, Muhaimin juga menyatakan belum bisa memastikan besaran biaya tambahan bagi para produsen karena harus menambah gambar seram tersebut pada tiap bungkus rokok. Namun dia memastikan untuk penambahan ini akan menambah biaya produksi.
"Tentu ada biaya tambahan, tetapi belum diperhitungkan. Karena susah ditetapkan pemerintah maka kami mengikuti. Rugi atau tidak nanti kami lihat dampaknya," kata dia.
Muhaimin juga berharap lembaga-lembaga terkait dan penegak hukum tidak melakukan aksi penarikan secara sepihak terhadap bungkus rokok yang belum memiliki gambar seram dan sudah terlanjur beredar di pasaran. Hal ini karena sebagai pengawas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berjanji untuk tidak melakukan penarikan.
"Yang melakukan pengawasan kan BPOM, katanya tidak akan ditarik. Nanti akan terganti dengan sendirinya tergantung dari tingkat lakunya sebuah merk rokok," tandasnya. (Dny/Ahm)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ada Gambar Seram di Bungkus, Ini Tanggapan Produsen Rokok
Produsen rokok belum dapat memastikan dampak penjualan dan produksi terkait kewajiban pemasangan gambar seram di bungkus rokok.
diperbarui 02 Jul 2014, 08:05 WIBDiterbitkan 02 Jul 2014, 08:05 WIB
Selasa (24/6/14), semua produk rokok wajib mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar yang menyeramkan pada rokok, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Meme Pertanyaan dan Jawaban tentang Perasaan Ini Kocak, Bikin Senyum Kecut
Resep Terong Ungu Kecap, Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
2 Syarat yang Harus Dipenuhi jika Pemerintah Mau Setop Impor Pangan mulai 2025
Resep MPASI 8 Bulan yang Lezat dan Bergizi untuk Si Kecil
6 Cara Agar Anda Termotivasi untuk Pergi ke Pusat Kebugaran Tubuh
Mendagri Tito: Urus Izin PBG di Kota Tangerang 10 Jam Jadi, Bisa Ditiru Pemda Lain
5 Rutinitas Perawatan Sederhana untuk Kulit Lembap Sepanjang Hari
Fungsi Arduino: Panduan Lengkap untuk Pemula
Hyundai Creta Listrik Pamer Diri, Daya Jelajahnya Sampai 473 Km
7 Resep Tahu Putih Lezat untuk Menu Sehari-hari
Parkir di Zona Merah, Berikut Kinerja Kripto CRO Coin 3 Januari 2025
Potret Artis Selebriti Tanah Air yang Pilih Liburan Tahun Baru 2025 di Jepang, Penuh Momen dan Cerita