Penukaran Uang Receh Dibatasi Rp 3,7 juta Dinilai Kecil

Bank Indonesia mulai 1 Juli 2014 telah menyediakan layanan penukaran uang receh di Monumen Nasional (Monas).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 04 Jul 2014, 12:30 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2014, 12:30 WIB
Penukaran Uang Receh
(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mudik menjadi salah satu budaya unik orang Indonesia setiap menghadapi hari raya Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan oleh para pekerja yang mengais uang di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya yang notabene jauh dari kampung halamannya.

Budaya kumpul keluarga inilah yang menjadi tradisi orang Indonesia setiap perayaan hari-hari besar agama, yang juga menjadi agenda tahunan bagi masyarakat Indonesia. Tak hanya kumpul keluarga, biasanya seseorang juga saling membagi-bagikan uang fitrah atau dalam perayaan hari besar umat Tiongkok lebih sering disebut angpau kepada sanak saudara.

Hal inilah yang juga menyebabkan kebutuhan akan uang tunai di Indonesia langsung melonjak dan terpaksa Bank Indonesia untuk menyediakan layanan penukaran uang tunai dengan nominal yang lebih kecil.

Bank Indonesia mulai 1 Juli 2014 telah menyediakan layanan penukaran uang receh di lingkup Monumen Nasional (Monas). Rencananya, mobil penukaran uang tersebut akan tetap berada di lokasi tersebut setiap hari kerja sampai  25 Juli 2014. Masyarakat Jakarta yang ingin menukarkan uang bisa datang pukul 09.00 sampai menjelang siang.

Setiap orang dalam penukarannya dibatasi hanya maksimal melakukan penukaran dengan total Rp 3,7 juta. Jumlah tersebut dinilai sebagian masyarakat dinilai terlalu kecil.

"Kalau dibatasi Rp 3,7 juta, itu masih terlalu kecil, maksimal ya paling tidak Rp 5 juta per orang, itu lebih pas," kata salah satu calon penukar uang receh, Trisnaningtyas (26), saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (4/7/2014)

Dengan dibatasinya jumlah penukaran tersebut wanita yang akrap dipanggil Tyas itu mengaku terpaksa menitipkan penukaran sisanya ke orang lain atau lebih meminta tolong orang lain untuk menukarkannya juga.

"Ya terpaksa saya pecah, sebagian saya tukarkan sendiri, sebagian saya minta tolong teman saya," ujar Tyas.

Hal serupa juga dikatakan calon penukar uang receh lainnya, Johan (29). Pria yang mengaku asal Sragen, Jawa Tengah itu setiap kali mudik Lebaran selalu menukarkan uang receh minimal Rp 6 juta setiap tahunnya.

Namun berbeda dengan Tyas, Johan mengaku jumlah tersebut juga merupakan titipan beberapa sanak saudaranya yang tidak berada di Jakarta. "Saya itu biasanya Rp 6 juta, itu titipan dari kakak saya juga, jadi nanti diserahinnya saat ketemu di Sragen, kalau cuma Rp 3,7 juta berarti kan saya harus cari tempat lain untuk tuker uangnya," kata Johan.

Selain di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, BI juga menyediakan mobil penukaran uang di stasiun kereta api, pasar dan saat ini tengah menjajaki kemungkinan hadir di Pegadaian. Penukaran uang ini juga dilakukan di beberapa kota lain seperti Bandung, Semarang dan Medan.

BI membatasi penukaran uang maksimal Rp 3,7 juta per orang. Terdiri dari pecahan Rp 20 ribu sebesar Rp 2 juta, Rp 1 juta untuk pecahan uang Rp 10 ribuan, Rp 5 ribuan senilai Rp 500 ribu dan pecahan Rp 2 ribuan senilai Rp 200 ribu.

"Jadi total Rp 3,7 juta per orang yang menjadi batas maksimum," kata petugas BI yang berjaga di lapangan IRTI. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya