Liputan6.com, Jakarta - Maraknya peredaran barang palsu dinilai merugikan negara akibat kehilangan penerimaan pajak. Namun tanpa disadari, semakin banyaknya barang palsu yang beredar juga memberikan dampak pada para buruh.
"Dapat dipahami seberapa besar kerugian yang diakibatkan oleh peredaran barang palsu, bukan hanya berdasarkan nilai kerugian ekonomi, namun juga dampaknya bagi konsumen sebagai pengguna dan pencari kerja," ujar salah satu anggota Tim Survei dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Eugenia Mardanugraha di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Dia mengungkapkan, akibat pemalsuan tersebut dalam satu tahun produk domestik bruto (PDB) Indonesia berkurang sekitar 65 triliun. Selain itu, para buruh di dalam negeri juga kehilangan upah dan gaji sekitar Rp 3 triliun akibat maraknya peredaran barang palsu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, potensi kehilangan upah buruh ini karena dengan maraknya peredaran barang palsu, masyarakat sebagai konsumen lebih banyak memilih barang palsu dibanding barang orisinal sehingga memberikan dampak pada menurunnya penjualan barang yang asli tersebut. Hal ini secara tidak langsung menurunkan pendapatan para buruh pabrik yang membuat barang asli.
"Misalnya pabrik pakaian. Kalau banyak konsumen yang membeli pakaian palsu dibanding pakaian orisinalnya, maka nilai transaksi pada pakaian orisinal yang seharusnya dijahit oleh buruh pabrik pakaian itu jadi hilang," lanjutnya.
Eugenia memaparkan, dari Rp 3 triliun tersebut, buruh yang berpotensi kehilangan upah paling besar terjadi pada industri pakaian dan barang dari kulit sebesar Rp 2,32 triliun, industri makanan dan minuman sebesar Rp 620,2 miliar, industri farmasi dan kosmetika sebesar Rp 268,4 miliar serta industri software dan tinta printer sebesar 186,3 miliar. (Dny/Ndw)
Peredaran Barang Palsu Bikin Buruh Kehilangan Upah Rp 3 Triliun
Akibat pemalsuan tersebut dalam satu tahun produk domestik bruto (PDB) Indonesia berkurang sekitar 65 triliun.
Diperbarui 16 Jul 2014, 21:39 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 21:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM XL Axiata, Pengguna Android dan iPhone Wajib Tahu
Wanita Ini Panggil Damkar Saat Tak Bisa Masuk Rumah, Endingnya Bikin Viral
Jadwal Sholat Tegal April 2025: Cek Waktu Imsak, Zuhur, Ashar, Maghrib & Isya
Lee Je Hoon Curhat soal Syuting Signal 2 Bareng Taxi Driver 3, Sibuk Banget Sampai Tak Punya Kehidupan Pribadi
Sidang PKPU Lawan Harmas, Pengacara Bukalapak Catat 2 Poin Penting dari Ahli External
Fokus : Plafon Rumah Sakit Mokoyurli Buol Runtuh, Enam Pasien Rawat Inap Terluka
Cara Membuat 6 Jamu untuk Anak-Anak di Rumah, Resep Alami Penambah Nafsu Makan dan Atasi Perut Kembung
PaDi UMKM Buka Program Sertifikasi TKDN Gratis untuk Dukung Pelaku Usaha Lokal
100 Negara Buka Lowongan Kerja untuk 1,7 Juta Warga Indonesia, Siapkan SDM RI?
VIDEO: Balon Udara Membawa Petasan Meledak Akibatkan Sejumlah Rumah Warga Porak-poranda
TikTok Gencar Perangi Judi Online, Begini Caranya
Tim Hukum Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah ke Masyarakat Umum