Rugi Rp 6 Triliun, Pertamina Ingin Naikkan Harga Elpiji 12 Kg

Pertamina telah mengajukan surat pemberitahuan kepada pemerintah soal rencana kenaikan harga elpiji 12 kg.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Agu 2014, 12:21 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2014, 12:21 WIB
Usai Pilpres, Pertamina Bersiap Menaikkan Harga Elpiji 12 Kg
Pertamina memiliki niat untuk menaikan harga elpiji 12 kg yang bertujuan untuk mengurangi kerugian atas penjualan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengaku bakal menelan kerugian hingga Rp 6 triliun jika harga elpiji 12 kilogram (kg) tidak naik lagi pada tahun ini.

Vice Presiden Elpiji dan Gas Product Pertamina, Gigih Wahyu Irianto menuturkan, meski Pertamina telah melakukan kenaikan harga elpiji 12 kg pada awal 2014 sebesar Rp 1.000 per kg, tetapi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi itu masih mengalami kerugian akibat adanya disparitas antara biaya produksi dengan harga jual elpiji 12 kg.

Tak hanya itu, kerugian yang ditanggung Pertamina kian besar karena adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang telah mendongkrak biaya pembelian bahan baku elpiji.

"Jika ditotal sampai akhir tahun kerugiannya Rp 6 triliun. Jadi kenaikan kemarin (pada awal tah8un Rp 1.000 per kg-red) tidak berpengaruh karena kurs," kata Gigih saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Minggu (3/8/2014).

Untuk mengurangi kerugian, Pertamina berniat untuk kembali menaikkan harga tahun ini. Perusahaan energi pelat merah tersebut pun sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pemerintah.

"Inspirasi (kenaikan) ada tahun ini. Kami sudah kirim surat," ungkapnya.

Sebenarnya untuk menaikkan harga elpiji 12 kg, lanjut Gigih, Pertamina tidak perlu meminta izin pemerintah karena elpiji 12 kg merupakan komoditas yang tidak disubsidi pemerintah. 

"Kan memang secara Undang-undang (UU) tidak perlu izin," pungkas Gigih.  (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya