Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menargetkan pencetakan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk semua pecahan nilai sudah dilakukan dalam waktu tiga tahun ke depan.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan, meski dalam tiga tahun akan menerbitkan uang NKRI untuk semua pecahan namun tetap akan memberlakukan lembaran uang lama yang saat ini sudah beredar.
"Bertahap dalam waktu tiga tahun akan mulai diterbitkan, tapi yang saya tegaskan semua yang beredar tidak ada batas penukarannya dan tetap dapat digunakan," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Senin (18/8/2014).
Agus menambahkan, Bank Indonesia tidak akan secara memaksa untuk menarik pecahan uang Rp 100 ribu cetakan lama. Namun akan membiarkan secara alami sesuai mekanisme penarikan uang.
"Tidak perlu ditarik, karena itu kalau lusuh secara otomatis akan ditarik dari peredaran sendiri. Oleh karena itu tidak ada batas waktu untuk uang yang sekarang beredar semua itu sah di republik Indonesia," jelasnya.
Agus menambahkan, pencetakan uang NKRI ini dimaksudkan dalam menjalankan amanat Undang-undang mata uang. Dalam aturan itu disebutkan perlu mengeluarkan uang ditambah tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengingat pencetakan kali ini adalah pencetakan tahap awal, Bank Indonesia hanya melakukan pencetakan puluhan juta lembar, dan dalam pendistribusiannya pun juga terbatas.
"Banyak sekali, 40 juta lembar, tapi nanti ini secara bertahap uang yang sudah beredar dan akan ditarik itu nanti kalau keluar juga ada uang tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan," pungkas Agus. (Yas/Ahm)
Gubernur BI: Semua Pecahan Uang NKRI Bakal Beredar
Pencetakan uang NKRI dilakukan secara bertahap dalam waktu tiga tahun, dan lembaran uang lama masih tetap digunakan.
diperbarui 18 Agu 2014, 19:02 WIBDiterbitkan 18 Agu 2014, 19:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inovasi Baru, Ini Nasi Instan untuk Traveler yang Selalu Sibuk
Kaleidoskop 2024: Deretan Merek dan Mobil Baru yang Jejali Pasar Otomotif Indonesia
Apple Perlahan Setop Penjualan iPhone 14 dan iPhone SE di Eropa, Kenapa?
Kulit Kusam Padahal Rajin Pakai Skincare? Stres Bisa Jadi Biang Keroknya
Hakim Sebut Kerugian Negara Akibat Harvey Moeis Capai Rp 300 Triliun
Warganet Ramai Bahas Sabun Mandi Kena PPN 12 Persen, Singgung Infeksi, Karma, sampai Erina Gudono
Ragam Hoaks Mencatut Produk BRI, Simak Daftarnya
Ogah Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Jakub Kiwior Buka Pintu Tinggalkan Arsenal
Dendam Jadi Motif Tiga Tersangka Serang Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas
Wamenaker: Jumlah PHK Tembus 80 Ribu Orang hingga Desember 2024
Cerita Christie Alami Patah Kaki Sebelum Syuting Video Klip Obsesi
6 Meme PPN Naik 12 Persen Ini Bikin Senyum Tipis, Ungkapan Isi Hati Netizen