Gubernur BI: Semua Pecahan Uang NKRI Bakal Beredar

Pencetakan uang NKRI dilakukan secara bertahap dalam waktu tiga tahun, dan lembaran uang lama masih tetap digunakan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Agu 2014, 19:02 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2014, 19:02 WIB
Gubernur BI
(Liputan6.com\Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menargetkan pencetakan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk semua pecahan nilai sudah dilakukan dalam waktu tiga tahun ke depan.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan, meski dalam tiga tahun akan menerbitkan uang NKRI untuk semua pecahan namun tetap akan memberlakukan lembaran uang lama yang saat ini sudah beredar.

"Bertahap dalam waktu tiga tahun akan mulai diterbitkan, tapi yang saya tegaskan semua yang beredar tidak ada batas penukarannya dan tetap dapat digunakan," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Senin (18/8/2014).

Agus menambahkan, Bank Indonesia tidak akan secara memaksa untuk menarik pecahan uang Rp 100 ribu cetakan lama. Namun akan membiarkan secara alami sesuai mekanisme penarikan uang.

"Tidak perlu ditarik, karena itu kalau lusuh secara otomatis akan ditarik dari peredaran sendiri. Oleh karena itu tidak ada batas waktu untuk uang yang sekarang beredar semua itu sah di republik Indonesia," jelasnya.

Agus menambahkan, pencetakan uang NKRI ini dimaksudkan dalam menjalankan amanat Undang-undang mata uang. Dalam aturan itu disebutkan perlu mengeluarkan uang ditambah tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mengingat pencetakan kali ini adalah pencetakan tahap awal, Bank Indonesia hanya melakukan pencetakan puluhan juta lembar, dan dalam pendistribusiannya pun juga terbatas.

"Banyak sekali, 40 juta lembar, tapi nanti ini secara bertahap uang yang sudah beredar dan akan ditarik itu nanti kalau keluar juga ada uang tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan," pungkas Agus. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya