Ketemu DPR, Nur Pamudji Ditanya Soal Niat Mundur dari Dirut PLN

Anggota Komisi VI DPR mempertanyakan niat Nur Pamudji yang ingin mengundurkan diri dari posisinya sebagai Dirut PLN.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Sep 2014, 16:21 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2014, 16:21 WIB
Nur Pamudji
(Foto: PLN.co.id)

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul Bos PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Nur Pamudji juga dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero).

Kabar pengajuan pengunduran diri Nur Pamudji sebagai Dirut PLN itu sampai ke telinga Komisi VI DPR yang mengurusi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Anggota Komisi VI DPR Iskandar Syaichu mempertanyakan kabar tersebut. Ia ingin memastikan penyebab aksi pengajuan pengunduran diri yang dilakukan Nur Pamudji tersebut.

"Saya dengar dua kali Pak Dirut menghadap Menteri BUMN, apakah Pak Dirut mengundurkan diri atau dipaksa mengundurkan diri?" kata Iskandar dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Nur Pamudji pun menjawab pertanyaan tersebut.

"Ceritanya panjang terjadi pada akhir Oktober 2013, pada saat itu beberapa karyawan PLN terkena masalah hukum. Mula-mula saya kirim sms (pesan singkat) ke Pak Dahlan (Menteri BUMN-red)," tutur Nur.

Nur menyebutkan isi pesan singkat yang dikirimkan ke Dahlan Iskan tersebut.

"Dirut harus orang kuat bisa melindungi karyawannya dari masalah hukum, karyawan saya tidak salah sudah melakukan prosedur yang baik, saya merasa tidak bisa melindungi saya minta Pak Dahlan mencari CEO yang kuat bisa melindungi," paparnya.

"Kemudian pak Dahlan menyatakan ke saya kalau beliau yakin saya tidak salah dan berjanji bela habis-habisan, sambil menempuk bahu saya. Saya lakukan pembelaan habis habisan," lanjutnya.

"Itu ceritanya, saya tidak menambah atau mengurangi," pungkas Nur.

Namun karena sampai saat ini Dahlan belum melayangkan surat memberhentikan dirinya. Ia menyatakan masih menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

 "Karena sampai hari ini belum ada surat pemberhentian, dengan demikian saya masih menjabat sebagi dirut PLN," pungkasnya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan Dirut PLN Nur Pamudji hingga kini masih meminta untuk diberhentikan dari jabatannya.

"Mintanya sudah lama kan. Sekarang dia mendesak terus," kata Dahlan. (Pew/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya