Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka. Dari saksi, Jero kini menjadi tersangka terkait indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM. (Baca juga: Menteri ESDM Jero Wacik Jadi Tersangka)
Menurut President Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz, industri migas dan IPA mengikuti dengan seksama perkembangan kasus hukum yang melibatkan Jero Wacik yang pada hari ini oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan jabatan dan pemerasan.
Baca Juga
"IPA sebagai salah satu pemangku kepentingan tentu sangat prihatin dengan perkembangan ini yang terjadi pada pimpinan instansi yang berkaitan dengan industri migas," kata Lukman saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (3/9/2014).
Advertisement
Lukman menilai kasus ini kembali merupakan pukulan berat bagi industri migas dan akan memberikan persepsi negatif terhadap industri migas di Indonesia.
Namun, lanjut dia, IPA yakin sepenuhnya bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dia juga berharap kasus ini seharusnya memberikan dorongan yang kuat bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha untuk mempercepat proses penciptaan good governance dalam segala bidang di birokrasi pemerintah termasuk di Kementerian ESDM, SKK Migas dan instansi terkait lainnya.
"Kami yakin pemerintah akan memberikan perhatian yang besar terhadap perkembangan ini dan akan melakukan upaya yang perlu untuk menanggulangi potensi dampak negatif dari perkembangan kasus ini khususnya terhadap industri migas dan produksi migas nasional," paparnya. (Ndw)