Status Tersangka Jero Wacik Mulai Pengaruhi Kementerian ESDM

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, biasanya Jero Wacik memimpin rapat dan menuntut segala pekerjaan cepat diselesaikan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Sep 2014, 15:56 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2014, 15:56 WIB
Jero Wacik 3
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan status tersangka kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ikut mempengaruhi kegiatan operasional instansi yang dinaunginya.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menyatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, biasanya Jero Wacik memimpin rapat dan menuntut segala pekerjaan cepat diselesaikan.

"Begini ya, namanya saja beliau yang biasa mimpin dan ngejar-ngejar ya jelas bohong deh kalau dibilang nggak ada pengaruhnya," kata Susilo di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Susilo menambahkan, meski saat ini Jero Wacik tidak melakukan hal tersebut, tetapi kementerian ESDM harus tetap menyelesaikan pekerjaan dan berjalan dengan normal.

"Yang jelas, biasanya tugas-tugas selalu beliau kejar-kejar ini belum selesai itu belum selesai. Tapi ini kan. Kenyataannya jadi kita harus realistis saja bahwa tugas-tugas kementerian harus jalan. Ada pengaruhnya. Ya kita lemer juga lah tapi kita harus move on life must goes on," tuturnya.

Menurut Susilo, seluruh jajaran Kementerian ESDM terus mendorong Jero Wacik menjalankan tugasnya dengan baik, meski untuk menyelesaikan tugas kementerian tak perlu kehadirannya.

"Tapi seperti biasa kita selalu dorong menjalankan tugas sehari-hari dengan baik. Sekarag kita ada rapat-rapat biasa untuk renegosiasi, dengan dirjen migas dan minerba tapi itu cuma pelaksanaan aja nggak perlu beliau hadir," pungkasnya. (Pew/Nrm)

 


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya