Liputan6.com, Jakarta - Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Namun ternyata dari 17.504 pulau yang ada di Tanah Air, hanya 30 persen sampai 35 persen saja yang berpenghuni.
"Justru lebih banyak yang tidak berpenghuni karena pulau-pulau kecil ini sebetulnya ukurannya cuma setengah hektare sehingga tidak layak ditinggali," kata Dirjen Kepulauan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Sudirman Saad saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Senin (22/9/2014)
Menurut Sudirman, pemerintah menyiapkan treatment khusus untuk menjaga pulau-pulau kecil ini agar tak sampai dikuasai asing. Contohnya untuk investasi asing baru diperbolehkan masuk memanfaatkan pulau kecil, tapi harus di pulau kosong dan tidak boleh ada penghuninya.
Tak hanya itu, investasinya juga harus bermitra dengan investor lokal. Dalam menjalin kemitraan juga harus ada klausul divestasi atau pengalihan saham ke investor lokal.
"Tujuannya untuk memastikan pemanfaatan pulau kecil tidak sebabkan tergusurnya masyarakat apalagi mengancam kedaulatan Indonesia," terang dia.
Saat ini pemerintah telah mendaftarkan 13.466 pulau termasuk di dalam 92 pulau kecil terluar di Indonesia ke Kantor Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York. Tujuannya yaitu ingin mengamankan pagar-pagar terluar Indonesia agar menutup celah adanya intervensi atau akuisisi secara sepihak pulau-pulau kecil oleh asing.
Tak hanya itu, pemerintah juga menugaskan TNI untuk menjaga kedaulatan RI di pulau kecil terluar.  "Ada peraturan pemerintah (PP), di situ diatur untuk pulau-pulau kecil terluar yang prioritas utamanya adalah menjaga kedaulatan," tutur dia.
Namun, lanjut Sudirman, apabila di pulau-pulau kecil terluar itu ada potensi ekonomi yang bisa dimanfaatkan, maka boleh dikembangkan tapi tetap harus di-backup dengan pertahanan dan keamanan.
Advertisement
Contohnya di Pulau Nipa, sebuah pulau kecil terluar Indonesia yang berbatasan dengan Singapura. Pulau itu memiliki nilai ekonomi, tapi tidak boleh mengabaikan suatu kedaulatan maka pulau itu diregistrasi di kantor pertanahan sebagai aset Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan aset Kementerian Pertahanan.
"Makanya yang pertama harus dibangun adalah barak-barak militer, bahkan fasilitas mereka ada air bersih semua disiapkan sehingga yang terjun duluan di situ adalah militer kita. Lalu infrastruktur dan investornya baru masuk," ungkap Sudirman. (Ndw)