Dahlan Sebut Garuda Korban Percobaan Aturan

Program pemisahan Pessanger Service Carge dari tiket merupakan bagian dari program Garuda dalam meningkatkan kinerjanya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Sep 2014, 16:09 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2014, 16:09 WIB
Airport Tax
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menanggapi rencana PT Garuda Indonesia ‎Airlines (Persero) untuk mengeluarkan airport tax dari tiket per 1 Oktober 2014.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh‎ Garuda tersebut merupakan bentuk protes dari maskapai mengingat selama ini komitmen mengenai pelaksanaan dimasukkannya airport tax dalam tiket ke semua maskapai tak juga dilaksanakan.

"Ya karena itu keputusan belum ada yang baru, itu sebagai bagian bentuk protes sebenarnya, tapi kalau yang lain melaksanakan dia (Garuda) harus balik lagi," kata Dahlan di kantornya, Rabu (24/9/2014).

Dahlan menganggap selama ini Garuda hanya sebagai korban dalam percobaan penerapan aturan tersebut yang sudah berjalan dalam satu tahun terahir, sementara maskapai lain tidak melaksanakan hal serupa.

Tidak hanya itu, program pemisahan Pessanger Service Carge (PSC) dari tiket ini juga merupakan bagian dari program Garuda dalam meningkatkan kinerjanya untuk mengurangi rasio utang perseroan.

"Karena jadi korban yang lain tidak mau melaksanakan. Tapi dengan peraturan yang baru, semua harus melaksanakan," tegasnya.

Sedikit mengkritik aturan Kementerian Perhubungan terkait penggabungan airport tax ke harga tiket, Dahlan berharap di dalamnya harus ada ketegasan mengenai ketetapan pelaksanaan hingga sanksi-sanksi.

"Terserah Kemenhub saja, mau maju atau mau primitif, kalau mau primitif ya terus saja begitu," pungkasnya. (Yas/Gdn)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya