Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak mempermasalahkan penolakan warga Kulon Progo, Yogyakarta, terkait rencana pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta. Ia juga tidak mempermasalahkan ratusan warga Glagah, Kulon Progo, yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT)mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan penolakan pembangunan bandara.
Menurut Sultan, aksi ratusan warga WTT tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur di daerah. Namun dirinya belum mengetahui bahwa warga WTT ingin bertemu dengannya.
"Namanya aspirasi boleh saja. Tidak ada masalah. Tapi saya belum tahu jadwal pertemuannya, wong saya belum terima. Saya kan pergi," ujar Sultan di DPRD DIY Rabu (08/10/2014).
Sultan menilai penolakan warga yang terkena rencana pembangunan adalah hal biasa dan manusiawi. Namun rencana pembangunan bandara baru harus terus dijalankan.
"Lho biasa saja, yang setuju ada, yang tidak setuju juga ada. Itu manusiawi," ujarnya.
Sultan menyatakan saat ini proses rencana pembangunan bandara masih dalam tahap sosialisasi. Usai tahap soaialisasi selesai maka akan dilakukan tahap konsultasi publik yang akan menjadi wadah aspirasi warga khususnya warga yang menolak.
Sultan mempersilahkan warga yang menolak pembangunan bandara baru untuk menumpahkan keluh kesah mereka.
"Ini kan masih dalam sosialisasi belum ada dialog. Karena dalam aturan kan prosesnya seperti itu. Nanti ada sosialisasi kedua. Kemarin tidak bicara harga. Dalam sosialisasi pertama kan tidak boleh bicara harga," ujarnya.
Sultan menegaskan pihaknya tidak akan memindah lokasi yang telah direncanakan Pemerintah Daerah DIY sebelumnya. Hal ini untuk menepis permintaan warga Glagah, Kulon Progo, Yogkayarta yang menginginkan pemindahan lokasi pembangunan bandara baru di DIY. (Fathi mahmud/Gdn)
Sultan: Lokasi Bandara Kulon Progo Tidak Akan Dipindah
Sri Sultan Hamengkubuwono X memandang penolakan warga yang terkena rencana pembangunan Bandara Kulon Progo adalah hal biasa dan manusiawi.
diperbarui 08 Okt 2014, 16:17 WIBDiterbitkan 08 Okt 2014, 16:17 WIB
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X buka suara menanggapi pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua
Akhiri Dominasi Thailand, Vietnam Juara Piala AFF 2024
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman
Aksi Mahasiswa Bandung: Buka 2025 dengan Luapan Kemarahan ke Pejabat Hedon
Polres Pemalang Pastikan Pengusutan Kasus Penipuan Penerimaan Polri Profesional, Pelaku Ditahan
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?
Menkomdigi Tegaskan Seluruh Sekolah di Daerah 3T Harus Dapat Akses Internet
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Sabina Altynbekova Sakit Kepala, Yogya Falcons Tak Berdaya Lawan Bandung bjb Tandamata
Candi Prambanan Dikunjungi 167 Ribu Orang periode Libur Natal dan Tahun Baru
Wujudkan Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045, Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai