Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak mempermasalahkan penolakan warga Kulon Progo, Yogyakarta, terkait rencana pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta. Ia juga tidak mempermasalahkan ratusan warga Glagah, Kulon Progo, yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT)mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan penolakan pembangunan bandara.
Menurut Sultan, aksi ratusan warga WTT tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur di daerah. Namun dirinya belum mengetahui bahwa warga WTT ingin bertemu dengannya.
"Namanya aspirasi boleh saja. Tidak ada masalah. Tapi saya belum tahu jadwal pertemuannya, wong saya belum terima. Saya kan pergi," ujar Sultan di DPRD DIY Rabu (08/10/2014).
Sultan menilai penolakan warga yang terkena rencana pembangunan adalah hal biasa dan manusiawi. Namun rencana pembangunan bandara baru harus terus dijalankan.
"Lho biasa saja, yang setuju ada, yang tidak setuju juga ada. Itu manusiawi," ujarnya.
Sultan menyatakan saat ini proses rencana pembangunan bandara masih dalam tahap sosialisasi. Usai tahap soaialisasi selesai maka akan dilakukan tahap konsultasi publik yang akan menjadi wadah aspirasi warga khususnya warga yang menolak.
Sultan mempersilahkan warga yang menolak pembangunan bandara baru untuk menumpahkan keluh kesah mereka.
"Ini kan masih dalam sosialisasi belum ada dialog. Karena dalam aturan kan prosesnya seperti itu. Nanti ada sosialisasi kedua. Kemarin tidak bicara harga. Dalam sosialisasi pertama kan tidak boleh bicara harga," ujarnya.
Sultan menegaskan pihaknya tidak akan memindah lokasi yang telah direncanakan Pemerintah Daerah DIY sebelumnya. Hal ini untuk menepis permintaan warga Glagah, Kulon Progo, Yogkayarta yang menginginkan pemindahan lokasi pembangunan bandara baru di DIY. (Fathi mahmud/Gdn)
Sultan: Lokasi Bandara Kulon Progo Tidak Akan Dipindah
Sri Sultan Hamengkubuwono X memandang penolakan warga yang terkena rencana pembangunan Bandara Kulon Progo adalah hal biasa dan manusiawi.
diperbarui 08 Okt 2014, 16:17 WIBDiterbitkan 08 Okt 2014, 16:17 WIB
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X buka suara menanggapi pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Tahun Eksistensi di Indonesia, Daimler Terus Berinovasi di Industri Kendaraan Niaga
Tips Memilih Keramik Dinding Dapur: Panduan Lengkap untuk Dapur Impian
VIDEO: Jenazah Kasat Reskrim Solok Selatan Dibawa ke Makassar
Tips Gym Pemula: Panduan Lengkap untuk Memulai Latihan yang Efektif
Donald Trump Bakal Bentuk Dewan Penasihat Khusus Kripto
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Harap Mampu Tingkatkan Iklim Belajar
Tips Interview HRD: Panduan Lengkap Menaklukkan Wawancara Kerja
11 Tips Digital Marketing Terbaik untuk Mengoptimalkan Strategi Bisnis Online Anda
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
7 Potret Perjalanan Karier Nissa Sabyan, Penyanyi Religi yang Baru Menikah dengan Ayus
Harina Nikel Cetak Laba Bersih Rp 4,84 Triliun hingga September 2024
6 Momen Nadzira Shafa Bertemu Tour Guide Mirip Ameer Azzikra di Uzbekistan