Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak mempermasalahkan penolakan warga Kulon Progo, Yogyakarta, terkait rencana pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta. Ia juga tidak mempermasalahkan ratusan warga Glagah, Kulon Progo, yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT)mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan penolakan pembangunan bandara.
Menurut Sultan, aksi ratusan warga WTT tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur di daerah. Namun dirinya belum mengetahui bahwa warga WTT ingin bertemu dengannya.
"Namanya aspirasi boleh saja. Tidak ada masalah. Tapi saya belum tahu jadwal pertemuannya, wong saya belum terima. Saya kan pergi," ujar Sultan di DPRD DIY Rabu (08/10/2014).
Sultan menilai penolakan warga yang terkena rencana pembangunan adalah hal biasa dan manusiawi. Namun rencana pembangunan bandara baru harus terus dijalankan.
"Lho biasa saja, yang setuju ada, yang tidak setuju juga ada. Itu manusiawi," ujarnya.
Sultan menyatakan saat ini proses rencana pembangunan bandara masih dalam tahap sosialisasi. Usai tahap soaialisasi selesai maka akan dilakukan tahap konsultasi publik yang akan menjadi wadah aspirasi warga khususnya warga yang menolak.
Sultan mempersilahkan warga yang menolak pembangunan bandara baru untuk menumpahkan keluh kesah mereka.
"Ini kan masih dalam sosialisasi belum ada dialog. Karena dalam aturan kan prosesnya seperti itu. Nanti ada sosialisasi kedua. Kemarin tidak bicara harga. Dalam sosialisasi pertama kan tidak boleh bicara harga," ujarnya.
Sultan menegaskan pihaknya tidak akan memindah lokasi yang telah direncanakan Pemerintah Daerah DIY sebelumnya. Hal ini untuk menepis permintaan warga Glagah, Kulon Progo, Yogkayarta yang menginginkan pemindahan lokasi pembangunan bandara baru di DIY. (Fathi mahmud/Gdn)
Sultan: Lokasi Bandara Kulon Progo Tidak Akan Dipindah
Sri Sultan Hamengkubuwono X memandang penolakan warga yang terkena rencana pembangunan Bandara Kulon Progo adalah hal biasa dan manusiawi.
Diperbarui 08 Okt 2014, 16:17 WIBDiterbitkan 08 Okt 2014, 16:17 WIB
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X buka suara menanggapi pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manchester United Tempuh Langkah Radikal Demi Amankan 2 Striker
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Mengenal Bahasa Kreol Tugu, Bahasa Rahasia yang Perlahan Punah
Meaningful Cancer Zodiac Tattoo Ideas: Expressing Your Celestial Side
Bungkam Popsivo Polwan, Putri Jakarta Pertamina Juara Putaran Pertama Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Pria di Bandar Lampung Setubuhi Anak 13 Tahun di Samping Istri
Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni
KAI Genjot Sistem Transportasi Berkelanjutan, Begini Strateginya
Kolaborasi Musik dan Komedi, Konser Tawa 2025 Siap Hibur Jakarta
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Ini Daftar Wilayah yang Bisa Saksikan Bulan Tersenyum, Indonesia Termasuk?
China Luncurkan Jaringan Broadband 10G Pertama, Kecepatan Download Tembus 9.834 Mbps